Lebakbarang, Wartadesa. – Dua hari menjelang lebaran, ratusan warga dua pedukuhan Jrakah dan dukuh Petungkon Desa Tembelanggunung Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan nyaris tawuran. Aksi dipicu oleh saling klaim kepemilikan lapangan sepak bola yang berada di tanah milik Perhutani Blok Hutan Petungkon.
Sebelum massa sempat melakukan tawuran sekira pukul 21.00 WIB, petugas Polsek dan Koramil Lebakbarang dapat mengamankan aksi tersebut. Tawuran dapat dihindari dan kedua belah pihak didamaikan untuk saling memafkan, Rabu (13/06).
300 warga kedua pedukuhan akhirnya dipertemukan di Balaidesa Tembelanggunung dengan dihadiri juga Kades Tembelanggunung, Slamet beserta perangkat, lima anggota Polsek Lebakbarang dan dua anggota Koramil.
Kedua belah pihak sepakan akan menyelesaikan permasalahan kepemilikan lapangan secara musyawarah. Mereka sepakat bahwa keberadaan lapangan tersebut adalah milik bersama untuk kepentingan seluruh warga Tembelanggunung, yang terdiri dari lima pedukuhan. Dan setiap warga berkewajiban untuk menjaga dan memeliharanya. Setiap warga berhak menggunakan lapangan olah raga tersebut.
“Lapangan sepakbola yang ada sekarang ini adalah milik warga masyarakat desa Tembelanggunung jadi bukan hanya milik dukuh Urakan dan dukuh Petungkon, jadi kita semua berkewajiban menjaga dan memeliharanya serta bisa menggunakanya,” kata Kades Slamet dalam sambutannya.
Diakhir pertemuan warga, kedua belah pihak membuat surat pernyataan yang isinya saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi terkait klaim kepemilikan lapangan olah raga.
“Setelah kesepakatan ini dibuat untuk ke depan di harapkan kedua warga pedukuhan bisa saling menghargai dan menghormati serta tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Aiptu Sutrisno di akhir pertemuan tersebut, dan kedua belah pihak saling mengamini. (Budi R. Setiawan)










