Batang, Wartadesa. – Bagai calon yang menemukanya praktek politik uang, tidak boleh menangkap, apalagi menghakimi. Cukup melaporkan dan menyerahkan bukti yang kuat ke kepolisian. Dan dengan bukti yang ada, maka tim akan segera memprosesnya. Demikian disampaikan oleh Kapolres Batang, AKBP Edi S Sinulingga dalam deklarasi Pilkades berartabat, di Kantor Bupati Batang, Kamis (19/09).
Laporan praktik politik uang dalam Pilkades serentak akan ditindak bagi 29 desa yang siap menggelar Pilkades tanpa politik uang. Namun bagi desa lainnya tidak bisa ditindaklanjuti, karena belum ada kesepakatan dari para pihak, lanjut Kapolres Batang.
Edi Suranta menambahkan, pihaknya akan membentuk Satgas Anti Money Politik dan Satgas Anti Botoh untuk 29 desa yang siap menggelar Pilkades tanpa politik uang. “Satgas kita bentuk untuk ditempatkan di desa yang siap berkomitmen tanpa money politik,” ujarnya.
Menurut Edi, Pilkades rawan gesekan, untuk itu apabila ada praktik politik uang, warga untuk memfoto dan ada saksi, untuk kemudian diserahkan ke Satgas dan akan diproses. “Para calon tidak bisa melakukan upaya paksa, karena kalau menangkap paksa walaupun tertangkap tangan akan menimbulkan gesekan, kalaupun menemukan dan menangkap tangan praktik money politik, difoto saja buktinya dan ada saksinya, serahkan tim satgas yang akan memprosesnya.” lanjutnya.
Diketahui, sebanyak 526 Calon Kepala Desa (Cakades) di Batang, akan berlaga pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 29 September mendatang. Awalnya ada enam desa yang berkomitmen terhadap Pilkades tanpa politik uang, kemudian bertambah menjadi 18 dan naik lagi menjadi 29 desa.
Adapun 29 desa yang siap menggelar Pilkades tanpa politik uang untuk Kecamatan Tersono diantaranta Desa Pujut, Rejosari Timur, Satriyan, Bioja. Kecamatan Warungasem Desa Masin, Banjiran Kecamatan Gringsing Desa Yosorejo. Kecamatan Reban Desa Reban, Sukomangli, Tambakboyo, Pacet, Ngadirejo, Mojotengah, Kalisari.
Kecamatan Bawang Desa Candirejo, Pangempon. Kecamatan Pecalungan Desa Pecalungan. Kecamatan Wonotunggal, Sodong, Kreyo, Kemligi, Silurah, Brokoh, Dringo. Kecamatan Bandar Desa Pesalakan. Kecamatan Blado Bismo, Kecamatan Limpung Kepuh dan untuk Kecamatan Subah, Desa Kemiri Barat Desa Mangunharjo, Jatisari. (Eva Abdullah)