close
Hukum & Kriminal

Polisi tangkap pengedar pil koplo

pelaku pil koplo
Diamankan. Tersangka pengedaran pil koplo jenis LL diamankan Sat Res Narkoba Polres Pemalang, Senin (02/04)

Pemalang, Wartadesa. – Gara-gara menjadi pengedar pil koplo, SH diamankan Sat Res Narkoba Polres Pemalang, Senin (02/04). SH terbukti mengedarkan jenis doble L yang memiliki efek seperti obat penenang.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Pemalang, AKP I Made Restu, LL tidak masuk dalam kategori psikotropika, namun LL berbahaya karena  memiliki efek menghilangkan kecemasan hampir sama dengan obat penenang.

[wp_ad_camp_1]

“Tersangka memperjualbelikan obat tanpa keahlian dan resep dokter ,” kata Restu.

Menurut tersangka, ia membeli barang terlarang tersebut dari B, warga Comal dengan cara memesan terlebih dahulu.

Upaya penangkapan terhadap SH berawal dari laporan masyarakat, petugas Res Narkoba Polres Pemalang selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SH pada Sabtu (31/3) malam pukul 23.45 WIB.

Selanjutnya petugas melakukan Penangkapan terhadap Pelaku di wilayah Pemalang sehabis melakukan Transaksi. Dari penggeledahan itu petugas menemukan barang bukti berupa pil warna putih bersimbolkan LL sisa penjualan yang disembunyikan dalam kantong celananya.

Tersangka SH Kami amankan ke Polres Pemalang guna pemeriksaan lebih lanjut dan disangkakan melanggar Pasal 196 Undang-Undang (UU) RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar, “ imbuh Kasat Resnarkoba. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : doble LLLpil koplo