close
Sosial Budaya

Kapolres Pekalongan Beri Apresiasi Kepada Kejaksaan Negeri Kab. Pekalongan

kejari

Kajen, Wartadesa. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Pekalongan melaksanakan pemusnahan barang bukti pada sejumlah perkara dari berbagai tindak pidana.Adapun kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari itu dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kab. Pekalongan, Abun Hasbullah Syambas, dengan didampingi Kapolres Pekalongan AKBP   Arief Fajar Satria,  Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan dan segenap pejabat lingkup Kejaksaan Negeri Kab. Pekalongan, Kamis (11/11/2021) dengan tetap memperhatikan prosedur standar Protokol Kesehatan secara ketat.

Kajari Kab. Pekalongan Abun Hasbullah Syambas menyebutkan, barang bukti tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan berdasarkan putusan Hakim dimana Jaksa menjalankan isi putusan pengadilan.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Kab. Pekalongan sebagai tindak lanjut tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tutur Abun Hasbullah Syambas.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam pemusnahan barang bukti tersebut dari 36 jumlah perkara, dan paling banyak kasus narkoba sebanyak 15 kasus, selebihnya perkara penipuan dan pencurian.

Kapolres Pekalongan AKBP  Arief Fajar Satria,  pada kesempatan yang sama ketika diwawancara menyampaikan apresiasinya kegiatan pemusnahan barang-bukti tersebut. Mengingat barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekalongan dan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan, pemusnahan barang bukti semacam ini adalah upaya mencegah penyelewengan barang bukti, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat pada penegak hukum, ucapnya.

”Kami mengapresiasi langkah kejaksaan yang memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar secara terbuka sehingga bisa diketahui masyarakat, hal tersebut diyakininya dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada para Aparat Penegak Hukum,” ujar AKBP Areif. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1619" align="alignnone" width="960"] Ngiyup. Warga yang memadati bukaan bendung Gembiro terlihat berteduh karena gerimis. (1/11). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Read more

Gogoh iwak ramaikan bukaan Gembiro

Gogoh iwak. perserta lomba gogoh iwak kesulitan menangkap ikan dengan tangan, hal ini menambah keramaian acara Read more

Warga Kesesi tunggu kali asat

Warga sekitar jembatan Jagung memanfaatkan peristiwa dibukanya bendung Gembiro untuk mencari ikan (1/11). Foto: Eva Abdullah Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kejaksaan kajenpolres pekalongan