close
Hukum & Kriminal

Kejari Pemalang Periksa Kelengkapan Berkas Kasus Kasus Penipuan Seleksi Polisi Rp 900 Juta

kejari

Warta Desa, Pemalang. – Kejaksaan Negeri Pemalang mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memeriksa kelengkapan berkas kasus dugaan penipuan dengan tersangka WR, oknum anggota Polres Pemalang dengan korban Suratmo (59) warga Kelurahan Pelutan, Pemalang, dengan kerugian Rp900 juta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pemalang, Baladhika Surengpati, pada Senin (06/01/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memeriksa kelengkapan berkas untuk memastikan semua petunjuk sebelumnya telah dipenuhi.

Baca: Anaknya Dijanjikan Jadi Polisi, Warga Pemalang Kena Tipu 900 juta

“Kami akan meneliti kelengkapan berkas perkara. Biasanya penelitian dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh hari. Jika lengkap, berkas akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Sebelumnya berkas perkara tersebut diserahkan oleh penyidik Polres Pemalang pada Jumat (3/1/2025).

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini telah diterima oleh Kejaksaan sejak Desember 2023. Penyerahan berkas perkara dilakukan setelah pemeriksaan sebanyak dua kali oleh penyidik.

Kejaksaan Negeri Pemalang menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses penanganan kasus ini agar dapat segera dilimpahkan ke meja hijau.

Tersangka WR pun saat ini masih ditahan di Polres Pemalang sambil menunggu proses pemberkasan dan persidangan. Selain menghadapi sidang di pengadilan umum, tersangka juga akan menjalani sidang etik Polri.

Diberitakan sebelumnya, Polres Pemalang pastikan kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang menyeret oknum anggotanya, WR, dengan modus menjanjikan anak korban lolos jadi anggota Polri masih dalam proses hukum.

Kasus tersebut dilaporkan Suratmo (56) warga Pelutan, Pemalang. Dimana dirinya mengaku sudah menyerahkan uang Rp 900 juta ke WR namun dua anaknya, Sutirto (28) dan Moh Syukur, tak lolos dalam seleksi anggota Polri.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan pemeriksaan, dan telah menetapkan WR sebagai tersangka,” kata AKBP Eko Sunaryo, Kapolres Pemalang, Minggu (5/1/2025).

 

Bagikan tautan ini dengan scan QR Code berikut

QR Code

 

sumber: Puskapik

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : bintarapemalangPolisi