close
sepur-sepuran

Kajen, Wartadesa. – Kereta kelinci (sepur-sepuran–sebutan warga Pekalongan) yang masih nekat beroperasi, kembali ditilang. Tidak hanya itu, angkutan paket murah warga tersebut juga dikandangkan di Mapolres Pekalongan, Senin (05/08).

Kereta kelinci diamankan lantaran dimodifikasi dengan kapasitas penumpang yang kerap berlebihan, sehingga bisa membahayakan keselamatan penumpang. Ujar Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ari Prayitno.

Menurut Ari, pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi beberapa kali sebelumnya kepada paguyuban kereta kelinci, menurutnya, tidak ada alasan bagi pemilik kereta kelinci untuk tidak mengetahui peraturan tersebut.

“Tidak ada alasan bagi pemilik kereta kelinci untuk tidak mengetahui peraturan,’’ ujar Ari.

Ari menambahkan, langkah tegas yang diambil pihak kepolisian dilakukan untuk menekan angka kecelakaan. “Sebab, kendaraan tersebut sudah dimodifikasi dengan kapasitas penumpang yang kerap berlebihan, sehingga bisa membahayakan keselamatan penumpang,” ujarnya.

Hingga saat ini sudah ada enam kereta kelinci yang diamankan.  Dari keseluruhan pengemudi kereta kelinci tersebut juga tidak bisa menunjukkan surat-surat yang jelas. Meski pengemudi itu mampu menunjukkan surat kendaraannya, namun pada kenyataannya tidak sesuai dengan model kendaraan yang digunakan.

“Setelah kita adakan pemeriksaan, ternyata surat yang mereka bawa ini jenis kendaraan mini bus dan pick up. Jadi tidak sesuai dengan keadaan kendaraan mereka. Bentuknya sudah kereta gandengan dengan panjang kira-kira 8-10 meter,” terang Ari. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kereta kelincisepur-sepuran