WARTA DESA, CIANJUR. – Awal Maret 2024 angkutan sampah mulai memasuki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.
Pembuangan sampah ke TPA Desa Mekarsari tersebut menyusul Surat Edaran dari Bupati Cianjur, Herman Suherman Nomor 600.4/02.625/DLH/II/2024, tentang Pemindahan TPA dari Landfill Sementara Pasir Sembung ke Lanfill Cadangan Sementara di Desa Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon. Tanggal 28 Pebruari 2024.
Pembuangan sampah ke TPA Mekarsari ini menyalahi hasil sosialisasi yang sebelumnya dilakukan oleh Pemkab Cianjur di Balaidesa Mekarsari pada 13 Desember 2022, dimana Pemkab akan memfasilitasi pembangunan jalan beton ke lokasi TPA dan membangun pabrik pengolahan sampah. Pada saat sosialisasi ini, warga desa menolak kehadiran TPA tersebut.
Narasumber kami yang tidak bersedia diungkap identitasnya mengatakan, “Pemda Cianjur saat sosialisasi menjanjikan akan dibangun infrastruktur jalan beton dan pabrik pengolahan sampah. Buktinya di video, jalan belum (di)apa-apain, masih tanah. Apalagi pabriknya gada (tidak ada).”
Sumber kami juga menyebut bahwa sampah yang dikirim ke TPA Mekarsari tidak diolah, padahal sesuai dengan isi Surat Edaran Bupati Cianjur, sampah yang dibuang yakni sampah residu setelah dipilah dan diolah bank sampah.

“Yang ada Bupati bikin surat edaran per tanggal 1 Maret 2024 bahwa pembuangan sampah langsung dikirim disini (TPA Mekarsari), dibuang gitu aja tanpa ada pengolahan apapun,” beber narasumber.
Hadirnya armada yang membuang sampah ke TPA Mekarsari ini jelas membuat warga setempat heran. Pasalnya, hingga saat ini warga menolak kehadiran TPA tersebut.
“Aduh… sampah dari Sindanglaka sudah sampai ke Mekarsari… kan belum selesai pembangunannya TPA nya, nanti (sampahnya) numpuk. Perjanjiannya gak begitu, sampahnya diolah bukan ditumpuk.” Tutur warga setempat, Rabu (06/03/2024).
Warga lainnya pun mengungkapkan keheranannya, lantaran sampah yang dibuang di TPA Mekarsari tidak diolah terlebih dahulu. “Wah gawat, Mekarsari jadi bau nanti mah… setau saya bukan tempat penimbunan sampah tapi pabrik pengolahan sampah daur ulang. Apa salah info?” Ujarnya.
Warga Menolak
Menanggapi adanya armada sampah yang membuang sampah ke TPA Mekarsari langsung tanpa diolah tersebut membuat warga menuntut janji-janji Pemkab Cianjur dalam sosialisasi sebelumnya.
“Kami menagih janji-janji pak Kadis DLH yang pada saat sosialisasi menyanggupi TPA Mekarsari tidak akan beroperasi kalau belum beres pembangunannya. Termasuk, pengecoran jalan di Mekarsari, penyiapan air bersih ke tiap RW,” ujar narasumber.


“Jika janji-janji Pemkab Cianjur belum dipenuhi, kami atas nama warga Mekarsari, menolak adanya TPA tersebut,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Mekarsari menolak pembangunan TPA ditengah permukiman warga. (Buono)
Bahan bacaan terkait :
- https://www.wartadesa.net/lokasi-calon-tpas-desa-mekarsari-dipasang-tenda-satpam-ada-apa/
- https://www.wartadesa.net/tolak-tpas-mekarsari-warga-kirim-surat-presiden/
- https://www.wartadesa.net/tpas-bakal-dibangun-di-tengah-tengah-permukiman-warga-desa-mekarsari-lapor/
- https://www.wartadesa.net/dlh-cianjur-ditengat-3-bulan-tindaklanjuti-laporan-warga-terkait-penolakan-tpas-cianjur/