close
jamaah haji
Ilustrasi. Jamaa'ah calon Haji melakukan do'a sebelum berangkat ke tanah suci. Foto: bahana

Kajen, Wartadesa. – Masa tunggu jamaah haji pada tahun 2018 ini mencapai 21 tahun. Artinya apabila umat muslim mendaftar hari ini, maka dia harus menunggu 21 tahun lagi baru bisa berangkat ke tanah suci. Demikian disampaikan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan, Sujud, Senin (26/03)

“Daftar tunggu hingga kini sudah sampai tahun 2038, masyarakat yang mendaftar tahun ini baru bisa diberangkatkan 2038,” tuturnya.

Sujud menambahkan bahwa jama’ah calon haji yang berangkat pada tahun ini adalah pendaftar tahun 2011. Pada tahun ini jumlah jama’ah sebanyak 1.028 orang. Dengan rincian 971 calon jamaah tahun 2018, 22 orang calhaj tunda 2017, dan 35 calhaj cadangan.

Sementara untuk jumlah jama’ah tahun 2017 sebanyak  613 orang. Tahun ini mencapai 993 calhaj, plus calon jamaah yang tertunda dan sudah melunasi di tahun 2017 sebanyak 22 calhaj, dan cadangan 35 orang.

Jika seluruh jama’ah tidak berhalangan, masih menurut Sujud, jama’ah cadangan tidak bisa berangkat. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Tags : Hajimasa tunggu haji