Kajen, Wartadesa. – Maraknya penemuan sarden bercacing di beberapa daerah membuat Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Pekalongan memperketat pengawasan peredaran makanan di wilayah Kota Santri.
Hingga saat ini pihak Disperindagkob UMKM Kabupaten Pekalongan belum menemukan maupun mendapatkan laporan adanya sarden bercacing di wilayahnya.
Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) UMKM Dewi Fabanyo, mengungkapkan adanya temuan cacing dalam kemasan kaleng ikan sarden di beberapa daerah membuat pihaknya berupaya mengantisipasi peredaran makanan tidak layak konsumsi di wilayah Kota Santri.
Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan. Di Kota Santri belum ditemukan sarden bercacing, “Memang dibeberapa daerah ada, namun di Kabupaten Pekalongan sampai saat ini belum ada temuan adanya cacing yang berada dalam kemasan sarden,” terangnya.
Menurut Dewi, bila ada warga yang menemukan sarden bercacing untuk melaporkan ke pihak kepolisian atau Disperindagkop, “Kalau memang ada masyarakat yang menemukan cacing pita dalam kemasan sarden, langsung saja dilaporkan ke kami. Dengan dasar laporan itu maka kami bisa bergerak cepat dengan turun ke lokasi. Kalaupun memang ada pastinya akan kami ambil langkah tegas,” tandasnya.
Dewi berharap agar warga Pekalongan menjadi konsumen cerdas dengan melaporkan apabila menemukan produk yang dibelinya kemasannya rusak maupun kadaluarsa. (Eva Abdullah)










