Pekalongan, Wartadesa. – Empat motor modifikasi yang digunakan untuk berdagang (bentor) tampak pasrah, ketika motor modifikasi mereka ditilang dan disita olah Satlantas Polres Pekalongan. Namun ada juga yang ngeyel saat bentor mereka akan disita oleh petugas.
Pedagang yang menggunakan motor modifikasi tersebut akhirnya diberi pembinaan oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Mohammad Alan Haikel. Kamis (3/4/2017) pagi tadi.
Menurut Alan, bentor tidak sesuai dengan spefisikasi teknis kendaraan, sehingga tidak layak dikendarai di jalanan. “Ada yang mengaku tidak mengerti aturan. Ada pula yang sebenarnya sudah mengerti, tetapi tetap nekat,” ujar AKP Alan.
“Sosialisasi sudah dilakukan, sehingga kali ini kami menindak pelanggaran, terutama di kawasan tertib lalu lintas,” ujar AKP Alan didampingi KBO Sat Lantas Polres Pekalongan Iptu Edi .
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pekalongan telah berhasil mengamankan empat becak motor (bentor) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Bentor adalah kendaraan roda dua yang di modifikasi di bengkel las dengan menambahkan sebuah gerobak untuk alat angkut barang atau lainnya.
Oleh karenanya bentor tidak laik jalan dan tidak memenuhi persyaratan teknis, sehingga dari pihak Kepolisian khususnya Sat Lantas Polres Pekalongan akan langsung menindak dengan tilang dan di sita.
Dan bagi bagi pengemudi bentor yang di kenai tilang harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan. (Humas Polres Pekalongan)










