close
Hukum & Kriminal

Pura-pura tanya alamat, warga Bandengan rampas HP di Samborejo

pura pura tanya alamat

Tirto, Wartadesa. – R (31) warga Jalan Patriot Gang Melati Rt 02 Rw 03 Kelurahan Bandengan Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan harus mendekam di tahanan Polsek Tirto, gara-gara merampas HP Affan (18) warga Desa Samborejo  Rt 12 Rw 04 Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, saat nongkrong dengan teman-teman sebayanya.

Kapolsek Tirto, AKP Trismianto mengungkapkan bahwa modus R, melakukan perampasan HP di daerah Samborejo, dengan berpura-pura menanyakan alamat. Selasa (1/8) dini hari.

Trismianto menjelaskan kronologi kejadian, awalnya Affan  tengah nongkrong dengan teman-teman sebayanya. “Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor datang dan berpura pura menanyakan alamat tanpa mematikan sepeda motornya. Namun saat korban lengah HP miliknya yang masi digenggam dirampas oleh pelaku dan langsung melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

“Tentu saja korban langsung mengejar pelaku dan mengamankan pelaku bersama warga dan langsung diserahkan ke Polsek Tirto, Polres Pekalongan Kota,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku yaitu, R (31) warga Jalan Patriot Gang Melati Rt 02 Rw 03 Kelurahan Bandengan Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.

Pelaku berikut barang bukti berupa hp Lenovo A 6000 milik korban dan sebuah sepeda motor Jupiter milik pelaku dibawa ke Polsek Tirto guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Humas Polresta Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : modus tanya alamatrampas HP