Batang, Wartadesa. – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan petugas Polsek Limpung, Kabupaten Batang dalam sebuah operasi cipta kondisi sehari jelang bulan Ramadhan.
Kapolsek Limpung, AKP Donny Krestanto mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 314 botol miras berbagai jenis. Menurutnya operasi yang digelar merupakan kegiatan jelang bulan Ramadhan dengan sasaran peredaran miras, perjudian dan juga penggunaan obat-obatan terlarang.
“Dalam razia sepekan ini, kami berhasil mengamankan kurang lebih 314 botol miras dari berbagai jenis dan merk, seperti Anggur orang tua , new pot, Ciu dan 1 jerigen (30 liter) tuak,” tutur Donny.
Saat operasi digelar, petugas menyisir lokasi yang diduga digunakan untuk berjualan miras, lokalisasi, warung remang-remang dan tempat karaoke.
“Operasi yang dilakukan dalam sepekan ini merupakan gabungan dari semua fungsi yang ada di Polsek. Hasilnya cukup lumayan, karena ratusan botol miras berhasil kami sita,” lanjut Donny.
Donny menambahkan, keberhasilan operasi cipta kondisi yang digelarnya berkat informasi dari warga tentang adanya beberapa warung ada yang nekat menjual miras, sehingga hal tersebut memudahkan petugas untuk melakukan razia. Menurutnya, dalam razia minuman keras ini akan terus dilakukan oleh jajaran Polsek Limpung Limpung Polres Batang, utamanya dalam bulan suci Ramadhan.
Harapannya dalam bulan Ramadhan nanti masyarakat yang menjalankan ibadah tidak terganggu dengan adanya penyakit masyarakat. “Ratusan botol miras yang berhasil disita tersebut nantinya akan dimusnahkan di Mapolres Batang,” tandas AKP Donny. (WD)










