Pekalongan, Wartadesa. – Partai Garuda dan PKPI terancam dicoret dalam keikutsertaanya dalam pemilu 2019, lantaran tidak menyampaikan dana kampanye kepada KPUD Kabupaten Pekalongan. Demikian disampaikan oleh Ahsih Hana, anggota KPU Pekalongan, Senin kemarin.
Ahsin menyebut dari 16 partai yang menyampaikan dana kampanye hanya 14 partai. “Dari 16 partai yang menyampaikan dana kampanye hanya 14 partai saja,partai yang tidak mau menyampaikan dana kampanye yaitu partai garuda dan PKPI,” ujar M Ahsin Hana, Senin (24/09) lalu.
Ahsin mengungkapkan bahwa dua partai yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye tersebut terancam dicoret dari peserta pemilu. “Kalau tidak menyampaikan dana kampanye maka terancam dicoret dari peserta pemilu,” lanjutnya.
Partai Garuda terancam dicoret di Kota Pekalongan
Sementara di Kota Pekalongan, Partai Garuda terancam gugur dalam kepesertaan pada pemilu 2019. Dalam penjelasannya, Ketua KPU Kota Pekalongan, Basir, menyebut Partai Garuda tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Senin (23/09) lalu.
Basir menyebut dari 15 parpol peserta pemilu 2019 di Kota Pekalongan, Partai Garuda hingga deadline, Ahad pukul 18.00 tidak menyerahkan LADK ke KPU, hingga terancam digugurkan sebagai peserta pemilu 2019.
Basir menjelaskan Partai Garuda sebelumnya memang telah mengirimkan surat yang menerangkan tidak sanggup membuat LADK. “Partai Garuda memang tidak mendaftarkan caleg. Meski tidak ada caleg, sebenarnya tetap wajib menyerahkan LADK,” ujar Basir.
Namun demikian, masih menurut Basir, pengguguran Partai Garuda tidak bisa dilakukan serta merta. “Tapi untuk penggugurannya, tidak serta merta dilakukan. Kami akan terlebih dulu melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Keputusan akan menunggu hasil konsultasi. Kami akan sampaikan kronologisnya kesana dan nanti akan diputuskan,” tambah Basir.
Selain Partai Garuda, PKPI sejak awal tidak mempunyak kepengurusan di Kota Pekalongan, sehingga tidak dinyatakan sebagai peserta pemilu di Kota Pekalongan.
Terpisah, LADK yang telah dilaporkan, beberapa partai masih harus melakukan perbaikan. Perbaikan tersebut dapat dilakukan hinga tanggal 27/09 besok. (WD)










