close
Politik

Partai Garuda dan PKPI terancam dicoret dari Pemilu 2019

partai dicoret

Pekalongan, Wartadesa. – Partai Garuda dan PKPI terancam dicoret dalam keikutsertaanya dalam pemilu 2019, lantaran tidak menyampaikan dana kampanye kepada KPUD Kabupaten Pekalongan. Demikian disampaikan oleh Ahsih Hana, anggota KPU Pekalongan, Senin kemarin.

Ahsin menyebut dari 16 partai yang menyampaikan dana kampanye hanya 14 partai. “Dari 16 partai yang menyampaikan dana kampanye hanya 14 partai saja,partai yang tidak mau menyampaikan dana kampanye yaitu partai garuda dan PKPI,” ujar M Ahsin Hana, Senin (24/09) lalu.

Ahsin mengungkapkan bahwa dua partai yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye tersebut terancam dicoret dari peserta pemilu. “Kalau tidak menyampaikan dana kampanye maka terancam dicoret dari peserta pemilu,” lanjutnya.

Partai Garuda terancam dicoret di Kota Pekalongan

Sementara di Kota Pekalongan, Partai Garuda terancam gugur dalam kepesertaan pada pemilu 2019. Dalam penjelasannya, Ketua KPU Kota Pekalongan, Basir, menyebut Partai Garuda tidak menyerahkan  Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Senin (23/09) lalu.

Basir menyebut dari 15 parpol peserta pemilu 2019 di Kota Pekalongan, Partai Garuda hingga deadline, Ahad pukul 18.00 tidak menyerahkan LADK ke KPU, hingga terancam digugurkan sebagai peserta pemilu 2019.

Basir menjelaskan Partai Garuda sebelumnya memang telah mengirimkan surat yang menerangkan tidak sanggup membuat LADK.  “Partai Garuda memang tidak mendaftarkan caleg. Meski tidak ada caleg, sebenarnya tetap wajib menyerahkan LADK,” ujar Basir.

Namun demikian, masih menurut Basir, pengguguran Partai Garuda tidak bisa dilakukan serta merta.  “Tapi untuk penggugurannya, tidak serta merta dilakukan. Kami akan terlebih dulu melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Keputusan akan menunggu hasil konsultasi. Kami akan sampaikan kronologisnya kesana dan nanti akan diputuskan,” tambah Basir.

Selain Partai Garuda, PKPI sejak awal tidak mempunyak kepengurusan di Kota Pekalongan, sehingga tidak dinyatakan sebagai peserta pemilu di Kota Pekalongan.

Terpisah, LADK yang telah dilaporkan, beberapa partai masih harus melakukan perbaikan. Perbaikan tersebut dapat dilakukan hinga tanggal 27/09 besok. (WD)

Terkait
Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tegalsuruh targetkan miliki mobil siaga

Pemdes Tegalsuruh Sragi akan mewujudkan mobil siaga bagi warga sesanya, demikian disampaikan Tarochi (18/10). Foto: Eva Read more

Kapt. Inf. Suhardi: Jangan mau diprovokasi hal yang dapat memecah belah NKRI

Wonopringgo, Wartadesa. - Presiden Jokowi berharap agar rakyat Indonesia bersatu-padu dan waspada terhadap dissenting opinion (pendapat yang berbeda-red.)  yang mengancam Read more

Rumah Keluarga Indonesia diluncurkan

Kajen, Wartadesa. - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kabupaten Pekalongan menyelenggaran acara peluncuran Rumah Keluarga Indonesia (RKI). “Keluarga Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : dicoretpartai garudapkpi