Pekalongan Kota, Wartadesa. – Jajaran Satpol PP Kota Pekalongan kembali mengamankan pasangan muda-mudi dibawah umur yang diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah kamar kos-kosan di wilayah Bendan, Kecamatan Pekalongan Barat, Sabtu (12/8) malam.
Baca: Kepergok lagi ihik-ihik, pasangan muda-mudi ini digrebeg warga
Sekretaris Satpol PP Kota Pekalongan, Bambang Sumitro mengungkapkan bahwa penggrebekan pasangan muda-mudi di sebuah kos-kosan tersebut berkat laporan dari warga setempat yang curiga salah satu kamar kos-kosan diduga melakukan perbuatan asusila.
Bambang menambahkan, setelah diamankan, pasangan mesum tersebut dibawa ke kantor untuk menghindari hal-hal yang diinginkan dari masyarakat. Kemudian, setelah sampai di kantor pelaku dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
Selain itu, petugas juga akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua serta dari pihak sekolah yang bersangkutan.Bambang menambahkan Pihaknya berharap kepada orang tua untuk selalu mengawasi kegiatannya baik di sekolah atau punpulangnya. Tidak hanyaitu pergaulan di luar jam sekolah juga perlu diawasi. (WD)










