close
Politik

Pelantikan calon kades terpilih dimajukan 16 Desember

pelantikan maju

Kajen, Wartadesa. – Setelah beredarnya edaran via pesan singkat Whatsapp yang berisi pengajuan jadwal pelantikan kepala desa terpilih Pilkades serentak Kabupaten Pekalongan pada 28 Nopember 2019 lalu. Kini pelantikan kades bakal dihelat pada Senin, 16 Desember 2019. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas PMD P3A P2KB Kabupaten Pekalongan M Afib, Selasa (03/12).

Pesan singkat Whatsapp yang beredar terkait pelantikan calon kades terpilih pada 28 Nopember 2019 lalu.

Afib mengatakan bahwa rencana pelantikan yang sedianya akan dihelat pada 27 Desember 2019, karena adanya perayaan Natal dan Tahun Baru, dimajukan. Ia menambahkan, rekomendasi yang diajukan ke bupati terkait pelantikan kades yaitu 16 Desember dan 23 Desember 2019.

Menurut Afib, adanya beragam demo yang digelar oleh elemen warga paska pelaksanaan Pilkades serentak, hal tersebut tidak mengganggu pelaksanaan pelantikan yang nantinya akan digelar.

Afib menambahkan undangan pelantikan kades  nantinya akan dibatasi, hanya untuk keluarga. Pelantikan akan dilaksanakan di halaman untuk memudahkan tamu undangan menyaksikan upacara tersebut. (Eva Abdullah)

Terkait
PKS gelar safari peringatan Hari Ibu

Bojong, Wartadesa. - Bidang Perempuan DPD Partai Keadikan Sejahtera ( PKS) menyelengarakan peringatan Hari Ibu di beberpa lokasi secara safari Read more

13 Pengurus DPRa PKS Petungkriyono dilantik

Petungkriyono, Wartadesa. -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Petungkriyono berhasil menyelesaikan kepengurusan tingkat ranting (DPRa). Hal ini Read more

Jadi anggota parpol, anggota PPK dan PPS ini terancam sanksi

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Indikasi pelanggaran pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diungkapkan oleh Panwas Pemilihan Umum Read more

PKS Kota Santri serahkan bantuan al-Quran

Kedungwuni, Waradesa. - Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pekalongan, Kamis (05/01) mendatangi komplek Ponpes Miftakhul Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Pekalonganpelantikan kades