Batang, Wartadesa. – Pengembalian uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga digelapkan oleh perangkat Desa Karangtengah, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, ke warga tak kunjung diberikan, membuat mereka menggeruduk balaidesa setempat, menuntut pamong dan Sekdes (perangkat desa) untuk mundur dari jabatannya. Senin (02/12). Sebelumnya pada 1 Nopember 2019, warga melakukan aksi demo dengan tuntutan serupa.
Koordinator aksi, Ngatib mengatakan bahwa sesuai dengan perjanjian tertulis usai demo pada tanggal 1 Nopember sebelumnya, para pelaku bersedia mengembalikan uang PBB yang ditilep pada 30 Nopember, namun hingga kemarin belum ada satupun perangkat desa yang mengembalikan uang tersebut. “Pada perjanjian tertulis dengan materai 6 ribu, para terduga pelaku siap mengembalikan sejumlah uang iuran yang telah digunakan pada tanggal 30 November 2019,” ujarnya.
Kedatangan puluhan warga kali ini, masih menurut Ngatib, untuk menagih janji pengembalian uang PBB. “Oleh karenanya, hari ini kami cari mereka, untuk dapat menepati janjinya. Namun keberadaan mereka, khususnya Sekdes, tidak bisa kita temui,” lanjutnya.
Diduga sembilan perangkat desa setempat melakukan penggelapan iuran PBB. Kesembilan perangkat desa tersebut telah mengaku menggunakan uang PPB dengan total 23 juta rupiah. Mereka sepakat melunasi melunasi tunggakan PBB tahun 2013, 2014, dan 2016 maksimal sampai dengan 30 November 2019.
Tiadanya itikad baik para pamong untuk mengembalikan uang PBB tersebut membuat warga menuntut para pamong, terutama Sekdes untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Jika tuntutan mereka tidak dilaksanakan, warga akan menggelar aksi serupa hingga ke kabupaten dan membawanya ke meja hijau. (Eva Abdullah)










