close
busairi

Kedungwuni, Wartadesa. – Warga Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan didampingi LBH Gakosh mendatangi kantor Camat Kedungwuni, mereka mempertanyakan pelaksanaan Dana Desa (DD) tahun 2017 dan 2018, Selasa (03/12).

Audiensi pun digelar dengan pengamanan ketat dari satu pleton petugas pengamanan dari TNI dan Polri.

Lihat Video Audiensi

Salah satu warga Rengas, Bukhaeri mengatakan adanya kejanggalan dalam pwlaksanaan DD didesanya, “saya menilai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan Dana Desa, jadi kami minta pihak desa untuk bisa menjelaskanya kepada warga.” Sebut Bukhaeri.

Menjawab pertanyaan dari Bukhaeri, mantan Kades Rengas, Sumali mengatakan bahwa pelaksanaan DD di desanya sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 “Saya tidak perlu menjawab panjang lebar karena (DD) sudah diperiksa oleh inspektorat dan pihak dinas terkait.” Sebut Sumal.

Sementara itu Bambang Susilo dari LBH Gakosh mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu mendampingi warga melakukan pengawalan penggunaan DD hingga tuntas.

Menurut Bambang, bila nantinya ditemukan adanya penyelewengan, pihaknya akan mengawal hingga tuntas. “Bila nanti dilapangan ada temuan kami bersama warga akan.mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Camat Kedungwuni, Sugino berharap dengan audiensi antara warga dengan pemerintahan desa bisa mencapai titik temu permasalahan yang ada.  “Melalui pertemuan ini saya harap ada titik temu atas masalah ini, dan untuk pengalaman bersama kedepanya nanti,” harap Sugino. ( Eva Abdullah )

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Dana DesaDDgakoshPekalongan