Warta Desa, Pekalongan – Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlangsung di hampir seluruh titik lokasi menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga proses pembangunan berjalan, tidak ditemukan papan informasi kegiatan maupun papan transparansi anggaran, berbeda dengan proyek pembangunan desa yang lazim menerapkan sistem terbuka.
Fakta di lapangan menunjukkan, tidak ada papan kegiatan yang memuat informasi dasar proyek—seperti sumber dan nilai anggaran, pelaksana, serta jangka waktu pekerjaan—di lokasi pembangunan KDMP. Kondisi ini dinilai janggal dan memicu pertanyaan publik. “Kalau desa, sebelum mulai sudah ada papan kegiatan anggaran di lokasi. Masyarakat bisa tahu dana dari mana dan berapa nilainya. Tapi KDMP ini sama sekali tidak ada,” ungkap seorang warga kepada wartawan.
Ketidakadaan papan anggaran menimbulkan dugaan pengabaian prinsip transparansi dan akuntabilitas. Warga mempertanyakan apakah pembangunan menggunakan anggaran negara, pusat, atau sumber dana publik lainnya. “Kalau bukan dana pribadi, seharusnya wajib terbuka. Tanpa papan anggaran, masyarakat tidak tahu dan tidak bisa mengawasi,” tegas warga lain.
Berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan negara dan reformasi birokrasi, setiap proyek dengan dana publik wajib membuka informasi untuk mencegah penyimpangan. Ironisnya, pembangunan KDMP berjalan tertutup meskipun berada di tengah desa dan menjadi perhatian luas, memunculkan spekulasi dan kecurigaan. “Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Program untuk kepentingan ekonomi rakyat, tapi sejak awal tidak transparan,” ujar warga.
Masyarakat mendesak pihak berwenang segera melakukan klarifikasi dan memastikan keterbukaan informasi. Jika terbukti menggunakan dana publik, warga meminta prinsip transparansi ditegakkan sesuai aturan. (Rohadi)










