close
tolak masjid

Pemalang, Wartadesa. – Warga Dusun Karangasem, Desa Bantarbolang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang menolak pembangunan Masjid LDII lantaran belum memiliki surat ijin mendirikan bangunan (IMB) tempat ibadah.

Penolakan warga setempat tersebut membuat Muspika setempat menggelar mediasi di Aula Mapolsek Bantarbolang, Rabu (31/07).

Iptu Heru Irawan, Kapolsek Bantarbolang mengungkapkan bahwa permasalahan muncul akibat penolakan warga pada pembangunan masjid oleh LDII di Dusun Karangasem Desa Bantarbolang yang belum memiliki surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat ibadah.

“Masjid dibangun di atas tanah milik ketua PC LDII Bantarbolang H.Taufik Harba, saat ini beliau belum memegang IMB tempat ibadah,” kata Kapolsek.

Sudono, warga setempat mengungkapkan bahwa pada dasarnya, warga tidak melarang pembangunan tempat ibadah. Namun warga meminta agar pihak LDII melengkapi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami tidak melarang, karena bila persyaratan belum lengkap, kami khawatir akan terjadi permasalahan di kemudian hari,” tutur Sudono.

Taufiq Harba, pengurus LDII setempat menyanggupi permintaan warga. Ia menyatakan tidak akan meneruskan pembangunan masjid, namun akan dimanfaatkan sebagai gedung pertemuan jamaah. “Bangunan yang sudah ada akan kami alihkan untuk pertemuan jemaah, bukan sebagai Masjid,” terangnya.

Taufiq menambahkan, ia akan melengkapi persyaratan (IMB tempat ibadah) bila dikemudian hari akan melanjutkan pembangunan masjid tersebut.  “Bila kemudian hari akan melanjutkan pembangunan Masjid, kami akan melengkapi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ldiipemalangtolak pembangunan masjid