Pekalongan Kota, Wartadesa. – Walikota Pekalongan Achmad Alf Arslan Djunaid meminta agar 30 koperasi yang mati suri dibubarkan. Demikian disampaikan melaui Antara, Sabtu (18/2)
Sekitar 30 koperasi di Kota Pekalongan mengalami mati suri akibat beberapa persoalan yang tidak dapat diselesaikan. Rata-rata koperasi yang mati suri dikarenakan pengelolaan yang kurang profesional oleh pengurusnya, ujar orang nomor satu di Kota Batik ini.
Walikota Pekalongan akan mengkaji dari segi hukum terkait dengan pembubaran koperasi yang tidak sehat tersebut agar tidak membebani. “Oleh karena, kami minta sekitar 30 koperasi yang `mati suri` ini sebaiknya bisa dibubarkan saja,” ujarnya.
Koperasi yang vakum dalam operasional kegiatan, sebaiknya ditiadakan agar tidak menimbulkan penyimpangan. Pungkas Alf Arslan Djunaid. (Antara)










