close
Pendidikan

Perbaiki kesejahteraan guru swasta, PGIN dideklarasikan

Guru-Inpassing
PGIN. Ratusan guru madrasah swasta yang mempunyai sk inpassing mendeklarasikan PGIN Cabang Kota Pekalongan di MAN Insan Cendekia, Foto: Radar Pekalongan

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Ratusan guru swasta madrasah dari jenjang RA hingga aliyah yang sudah mendapatkan SK Inpassing (SK penyetaraaan pangkat dan golongan)  mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Cabang Kota Pekalongan di MAN Insan Cendekia beberapa waktu lalu.

Menurut Masrokhan, Ketua PGIN Kota Pekalongan, total anggotanya saat ini mencapai 140 guru, dengan tujuan  membantu memperbaiki kesejahteraan guru inpassing dengan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut sebagai konsekuensi dari SK inpassing bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidikan dengan tidak melanggar aturan yang ada.

[wp_ad_camp_1]

“Kami mencoba menyalurkan aspirasi agar undang-undang bisa mengakomodir kesejahteraan guru swasta bukan hanya negeri, karena tugas kami sama yaitu mendidik anak bangsa,” ujar Masrokhan, Jum’at (06/04).

Tidak hanya memperjuangkan tuntutan agar guru inpassing diangkat menjadi PNS, PGIN juga bertujuan untuk memajukan kesejahteraan guru honorer.

“Program jangka panjang kami adalah memajukan kesejahteraan guru, melalui proses percepatan sertifikasi guru bagi guru honor yang kemudian mengikuti proses inpassing dan selanjutnya diangkat PNS secara bertahap,’ tandas Masrokhan. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1326" align="alignnone" width="800"] Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

IPNU IPPNU Wonokerto bentengi diri dengan Densus Aswaja

PAC IPPNU Wonokerto menggelar kegiatan Densus Aswaja di Masjid Hidayatullah, desa Semut (15/10). Foto Wahidatul Maghfiroh/wartadesa Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : guru inpassinginpassing