Pekalongan, Wartadesa. – Masih ditemukan produk ikan kaleng yang mengandung cacing dijual di sejumlah supermarket di Kota Pekalongan. Hal tersebut terlihat dari hasil inpeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh tim gabungan Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Pangan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP serta Polres Pekalongan, Selasa (03/04).
Tim melakukan sidak di sejumlah supermarket dan toko di Pekalongan, menurut tim, dari pengecekan mereka, masih didapat produk ikan kemasan kaleng yang dicurigai mengandung parasit cacing didalamnya dijual dipasaran.
[wp_ad_camp_1]
“Dari hasil pantauan tadi, masih ditemukan produk ikan kaleng yang mengandung cacing. Kemudian kami arahkan untuk segera ditarik dan tidak dijual, mungkin dari pihak pengelola toko belum melakukan pengawasan,” kata Setya Budi, perwakilan tim gabungan.
Setya menambahkan bahwa setelah menemukan masih banyaknya supermarket dan toko masih menjual produk ikan kaleng diduga bercacing, pihaknya meminta pemilik toko dan supermarket menarik produk tersebut dan menyimpannya.
Tim gabungan meminta agar produk tersebut tidak dijual kembali.
Namun, masih menurut Satya, tim gabungan tidak menemukan produk ikan kaleng yang ditarik dari peredaran. “Tidak ditemukannya makanan ikan kaleng yang dimaksud, lantaran pihak pengelola supermarket maupun toko ritel itu sudah merespon dengan melakukan penarikan produk tersebut pasca mendapatkan edaran dari pusat,” jelasnya.
Sementara itu di Kabupaten Pekalongan, sebelumnya, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Pekalongan memperketat pengawasan peredaran makanan di wilayah Kota Santri.
Hingga saat ini pihak Disperindagkob UMKM Kabupaten Pekalongan belum menemukan maupun mendapatkan laporan adanya sarden bercacing di wilayahnya.
Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) UMKM Dewi Fabanyo, mengungkapkan adanya temuan cacing dalam kemasan kaleng ikan sarden di beberapa daerah membuat pihaknya berupaya mengantisipasi peredaran makanan tidak layak konsumsi di wilayah Kota Santri.
Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan. Di Kota Santri belum ditemukan sarden bercacing, “Memang dibeberapa daerah ada, namun di Kabupaten Pekalongan sampai saat ini belum ada temuan adanya cacing yang berada dalam kemasan sarden,” terangnya.
Menurut Dewi, bila ada warga yang menemukan sarden bercacing untuk melaporkan ke pihak kepolisian atau Disperindagkop, “Kalau memang ada masyarakat yang menemukan cacing pita dalam kemasan sarden, langsung saja dilaporkan ke kami. Dengan dasar laporan itu maka kami bisa bergerak cepat dengan turun ke lokasi. Kalaupun memang ada pastinya akan kami ambil langkah tegas,” tandasnya.
Dewi berharap agar warga Pekalongan menjadi konsumen cerdas dengan melaporkan apabila menemukan produk yang dibelinya kemasannya rusak maupun kadaluarsa. (Eva Abdullah dan sumber Panturapost)










