- Klarifikasi Terkait Surat Permohonan THR di Pasar Wiradesa
Warta Desa,Pekalongan 1 April 2025. – Pihak kepolisian menyarankan agar pihak keamanan Pasar Wiradesa, yang diduga terlibat dalam penerbitan surat permohonan THR, untuk segera meminta maaf dan mengembalikan uang yang telah diterima dari pedagang dan distributor. Sesuai dengan bukti kwitansi yang telah beredar luas di media sosial.
Hel tersebut diungkapkan Babinkamtibmas Polsek Wiradesa, Aiptu Bagas Agung Prasetyo, saat memberikan klarifikasi serta menegaskan langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan masalah dugaan pungli tersebut. Ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menghindari dugaan tindak pemerasan.
Lebih lanjut, Aiptu Bagas Agung Prasetyo meminta agar pihak keamanan pasar, termasuk Koordinator Keamanan Tri Budiyoso dan Kholik selaku pelaksana keamanan, segera membuat klarifikasi dalam bentuk foto atau video untuk menjelaskan situasi sebenarnya. “Jangan malu-malu. Segera kembalikan uang yang sudah diterima dan buat klarifikasi yang jelas. Karena ini bisa saja merupakan bagian dari tindakan pemerasan yang merugikan para pedagang dan distributor,” ujarnya dengan tegas.
Tri Budiyoso, S.H., selaku Koordinator Keamanan, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya surat permohonan THR tersebut dan tidak menandatangani dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa surat tersebut dibuat oleh Kholik tanpa koordinasi dengannya. “Setelah saya mengetahui surat permohonan THR yang sudah beredar selama dua hari, saya langsung menegaskan dan memerintahkan Kholik untuk menarik kembali proposal permohonan tersebut,” ungkapnya.
Polsek Wiradesa akan terus memantau perkembangan kasus ini serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyelesaian yang transparan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Aiptu Bagas Agung Prasetyo mengingatkan semua pihak agar bertindak sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku.
Sebelumnya, beredarnya surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang meminta pembayaran dari pedagang dan distributor di Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Surat tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga net dan masyarakat setempat.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, diharapkan adanya klarifikasi dan penyelesaian yang tepat untuk mencegah dampak negatif terhadap para pedagang serta menjaga ketertiban dan kondusivitas di Pasar Wiradesa. (Tim Liputan)