Warta Desa, Pekalongan, 9 April 2025. – Masyarakat Kabupaten Pekalongan diimbau untuk lebih waspada dan teliti dalam mengurus pinjaman perbankan, terutama di lembaga keuangan resmi seperti bank. Hal ini menyusul adanya laporan dari seorang nasabah BRI Unit Wonopringgo yang merasa dirugikan oleh oknum mantri bank.
Kejadian bermula saat nasabah tersebut mengajukan pinjaman sebesar Rp40 juta. Namun, setelah berjalan kurang lebih satu tahun, jumlah pinjaman tersebut secara mengejutkan berubah menjadi Rp50 juta. Fakta yang janggal lainnya, menurut nasabah, dalam selisih waktu hanya satu hari, pencairan pinjaman bisa terjadi dua kali — hal yang dinilai mustahil dan sangat mencurigakan.
“Saya merasa sangat dirugikan. Kok bisa pinjaman saya bertambah tanpa sepengetahuan saya? Ini jelas merugikan saya sebagai nasabah,” ujar korban yang bernama Silvi
Ironisnya, oknum mantri BRI yang diduga terlibat, bernama Setyo Aji P atau biasa dipanggil Aji, hingga kini belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Diketahui, yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi bertugas di BRI Unit Wonopringgo dan telah dipindahkan ke kantor unit BRI di Kecamatan Doro.
Warga berharap pihak BRI memberikan perhatian serius atas kasus ini serta melakukan investigasi internal untuk menghindari kerugian serupa di kemudian hari.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Pekalongan agar lebih berhati-hati dan teliti dalam mengurus pinjaman, termasuk memastikan semua proses dan data tercatat dengan benar serta tidak hanya mengandalkan kepercayaan kepada petugas bank semata. (Tim Liputan)