close
Layanan Publik

Polresta Pekalongan Terus Utamakan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

berita web(2)

PEKALONGAN, WARTADESA. — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat. Berbagai kemudahan administrasi hingga layanan aduan kini disajikan secara cepat, transparan, profesional, dan tetap mengedepankan pendekatan yang ramah serta humanis.

Salah satu bentuk layanan publik yang menjadi tumpuan warga adalah penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK). Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang kehilangan dokumen atau barang penting—seperti KTP, Kartu Keluarga, SIM, STNK, buku tabungan, hingga ijazah—sebagai syarat utama pengurusan dokumen pengganti.

“Dengan mengedepankan semangat melayani dengan tulus dan profesional, masyarakat diharapkan dapat merasakan kehadiran polisi bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan solusi atas berbagai kebutuhan pelayanan,” tulis pihak Polresta Pekalongan dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Focus Utama Layanan Publik Polresta Pekalongan

Untuk memastikan proses administrasi berjalan efektif dan tidak berbelit-belit, Polresta Pekalongan berfokus pada beberapa poin pelayanan utama:

  • Penerbitan SKTLK: Pelayanan cepat untuk pembuatan surat keterangan kehilangan berbagai dokumen penting.

  • Penerimaan Laporan & Pengaduan: Wadah responsif bagi warga yang membutuhkan penanganan perkara atau konsultasi hukum.

  • Sikap Humanis & Edukatif: Petugas memberikan kejelasan informasi mengenai syarat, prosedur, dan tahapan pelayanan agar warga merasa nyaman.

  • Keterbukaan Saluran Komunikasi: Masyarakat diimbau untuk aktif memanfaatkan saluran resmi kepolisian dalam menyampaikan pengaduan maupun pertanyaan.

Mendorong Kepercayaan Masyarakat

Pembenahan sistem kerja yang berkelanjutan ini merupakan langkah nyata Polresta Pekalongan dalam membangun public trust (kepercayaan masyarakat). Lewat pelayanan yang semakin tepat, transparan, dan mudah dijangkau, institusi kepolisian bertekad untuk terus menjadi pengayom yang selalu siap memberikan kemudahan bagi warga Pekalongan. (Andi Purwandi)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : layanan primapolresta pekalongan