close
Hukum & Kriminal

Puluhan botol miras diamankan petugas di Bojong dan Wonopringgo

miras-oplosan-ilustrasi-140107c

Bojong, Wartadesa. – Puluhan dus minuman keras (miras) dari berbagai jenis diamankan Polsek Bojong, Selasa (17/1) sore. Miras yang dibawa oleh Saleh Mustakin (38) warga Slerok Tegal timur Kota tegal dengan truk ber-nopol H-1526-WS tersebut tanpa disertai dengan dokumen seperti SIUP dan surat ijin lainnya. Demikian disampaikan I Wayan Suandi, Kapolsek Bojong, Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Sebanyak 24 dus miras jenis AO (anggur cap orang tua) botol besar, dua dus miras AO botol kecil, 3 dus vodka botol kecil, dan 1 dus vodka botol besar berhasil disita yang ditaruh di bak belakang truk. Ujar I Wayan Suandi melalui tribratanewskajen.

Kapolsek Bojong,AKP I Wayan Suandi mengatakan bahwa rencananya miras berbagai jenis tersebut akan dibongkar atau diturunkan di rumah Toyib (40) seorang pedagang di area Kec. Bojong sendiri.

Sementara itu, Polsek Wonopringgo kemarin juga melakukan penggrebekan penjual ciu (miras oplosan_red) di Desa Sampih, Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan.

Dikutip dari Radar Pekalongan, Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Tries Hartanto menerangkan bahwa penggrebekan tersebut bermula dari keresahan warga bahwa ada warung yang menyediakan miras oplosan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan tak jauh dari lokasi, didapati dua orang membeli miras oplosan.

“Kemudian petugas menuju rumah pelaku, Eko (26) dilakukan penggeledahan yang disaksikan istri pelaku, ditemukan 12 botol ukuran 600 ml di dalam gudang,” ujar AKP Tries Hartanto.

Barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Wonopringgo, karena pemilik tidak berada di tempat, akhirnya dilakukan kembali pengecekan ke rumah pelaku. Didapati kembali 12 botol ukuran 600 ml dan 3 botol ukuran 1500 ml yang disimpan di kamar pelaku. ***(dari berbagai sumber, Foto: google)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Mirasmiras oplosanpenggrebekan