close
Sosial Budaya

Sambil ngurus SIM, anak bisa bermain disini

taman bermain polres

Kajen, Wartadesa. – Ada yang baru di sudut kanan ruangan Penjagaan Polres Pekalongan. Sebuah taman bermain berukuran 6 kali 5 meter dilengkapi dengan permainan mandibola dan kereta odong-odong disitu. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat yang membawa anak saat melakukan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), SKCK maupun lainnya.

Beberapa anak sedang menikmati taman permainan yang disediakan oleh Polres Pekalongan itu. Tampak keceriaan di raut wajah anak-anak yang sedang bermain tersebut.

“Ini merupakan inovasi Polres Pekalongan untuk memberikan pelayanan yang Prima kepada masyarakat,” jelas Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, Rabu (19/7).

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan,  menjelaskan bahwa tujuan pihaknya menyiapkan taman bermain untuk anak-anak, agar para masyarakat yang datang guna untuk melakukan pembuatan SIM, SKCK, Perijinan maupun yang akan melakukan pengaduan  tidak terganggu dengan anak-anak  selama proses pelayanan.

“Hal ini juga untuk kenyamanan pemohon lainnya, jadi nantinya anak-anak akan kita arahkan untuk bermain disana. Sebenarnya, sudah lama akan kita lakukan, namun karena masalah tempat makanya tertunda,” jelasnya. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : taman bermain polres pekalongan