close
menjangan

Kajen, Wartadesa. – Menindak-lanjuti Surat Kepala Desa Menjangan Nomor : 545/XII/2016 tertangal 8 Desember 2016 tentang permohonan mutasi Sekretaris Desa Menjangan yang belum di tindak lanjuti, Senin (20/03) beberapa perangkat Desa Menjangan Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan melayangankan surat lanjutan ke Bupati guna mendapatkan kejelasan tindak lanjut dari surat yang telah mereka layangkan sebelumnya.

Pemerintah Desa Menjangan melalui Supriyanto, Kaur Pemerintahan  mengatakan kedatangan mereka adalah resmi untuk menghantarkan surat Permohonan tindak lanjut mutasi Sekertaris Desa.

“Kami mengantarkan surat permohonan yang telah ditanda tangani Kepaladesa dan diketahui oleh BPD.” Kata Supriyanto didampingi beberapa rekannya.

Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Pekalongan Moch Arifin ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan laporan dari Pemerintah Desa Menjangan sudah di proses.

“Kami sudah menerima laporan baik dari masyarakat ataupun lembaga pemerintah Desa tersebut (Menjangan_red), dan sudah di tangani oleh Inspektorat.” Kata Arifin.

Moch Arifin menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian terkait mutasi tersebut, “Kami juga sudah melakukan kajian terkait mutasi sekdes, dari beberapa masukan dan kajian tersebut kami akan mengupayakan dalam mutasi tidak hanya sebatas memindahkan sekdes dari desa yang satu ke desa yang berbeda, karena itu belum tentu bisa menjamin ke arah suasana pemerintahan desa yang kita cita-citakan bersama.

“Kemungkinan nanti akan kami mutasi menjadi PNS biasa, tentunya kita sesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki,” ujar Arifin. (Eva abdullah)

Selanjutnya …

[button-blue url=”https://www.wartadesa.net/lambat-respon-pemda-terhadap-laporan-warga-disesalkan/” target=”_self” position=”left”]1[/button-blue][button-blue url=”https://www.wartadesa.net/soal-mutasi-sekdes-pemdes-menjangan-surati-bupati/” target=”_self” position=”left”]2[/button-blue][button-blue url=”https://www.wartadesa.net/kades-menjangan-pertanyakan-tindak-lanjut-usulan-mutasi-sekdes/” target=”_self” position=”left”]3[/button-blue]

 

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : mutasimutasi sekdesPNS