close
Pendidikan

Kabupaten Pekalongan usulkan 1.650 guru honorer dalam rekrutmen PPPK

pppk

Kajen, Wartadesa. – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan mengusulkan 1.650 guru honorer dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. Namun demikian, pihak BKD belum bisa memastikan kapan tes penerimaan pegawai kontrak negara tersebut.

“Kabupaten Pekalongan tahun 2021 mengusulkan sebanyak 1.650 formasi. Hanya saja PPPK ini statusnya dengan masa kontrak. Minimal setahun dan bisa diperpanjang. PPPK merupakan program dari pemerintah pusat untuk merekrut seseorang untuk bekerja di lingkungan pemerintahan. PPPK serupa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Wiryo Santoso, Kepala BKD Kabupaten Pekalongan, beberapa waktu lalu.

Wiryo menambahkan, untuk bisa mendaftar PPPK persyaratannya adalah guru honorer masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi syarat-syarat tertentu. “Jadi tidak semua guru honorer dapat diusulkan,”  lanjutnya.

Saat ini tercatat 2.009 guru honorer yang masuk dalam Dapodik per 29 Januari 2021, dengan rincian  1.097 di SD Negeri, 311 di SD Swasta, 295 di SMP Negeri, dan 306 di SMP Swasta.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh mengatakan bahwa syarat yang harus dipenuhi oleh guru honorer untuk mendaftar PPPK adalah mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan ada formasi yang dibutuhkan.

Untuk petunjuk teknis pelaksanaan PPPK, menurut Masruroh, pihaknya masih menunggu dari pusat. (Bono)

Terkait

[caption id="attachment_1326" align="alignnone" width="800"] Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

IPNU IPPNU Wonokerto bentengi diri dengan Densus Aswaja

PAC IPPNU Wonokerto menggelar kegiatan Densus Aswaja di Masjid Hidayatullah, desa Semut (15/10). Foto Wahidatul Maghfiroh/wartadesa Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : berita pekalongancpnsguru honorerpekerja kontrakPNSpppk