close
Layanan Publik

Pegawai Negeri Keluhkan Penempatan Kerja Jauh Usai Pilbup 2024, Pelayanan Publik Dinilai Terdampak

mutasi

Warta Desa, Pekalongan — Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengeluhkan penempatan kerja baru yang dinilai terlalu jauh dari domisili mereka. Mutasi tersebut diduga menjadi imbas dinamika politik pascapemilihan bupati 2024, sehingga memicu beragam reaksi di kalangan pegawai.

Beberapa pegawai yang ditemui wartawan mengaku kesulitan menyesuaikan diri dengan lokasi tugas baru, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kantor penempatan.

“Rumah saya jauh, dan saya harus diantar jemput suami. Kadang kalau tidak bisa, saya naik angkutan umum. Jadi sering terlambat hampir satu jam,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebut namanya.

Selain keterlambatan, sejumlah pegawai juga disebut beberapa kali tidak masuk kerja pada hari Jumat. Kondisi ini, menurut warga maupun perangkat desa, sempat memengaruhi ritme pelayanan di tingkat kecamatan.

“Kadang petugas tidak ada di kantor saat hari Jumat. Masyarakat yang butuh pelayanan administrasi jadi menunggu,” keluh salah satu warga yang datang mengurus surat

Pelayanan Administrasi Desa Terdampak

Dari pantauan di beberapa kecamatan, mutasi pegawai yang tidak sesuai bidang keahlian disebut membuat pelayanan publik menjadi kurang optimal. Pegawai yang sebelumnya bekerja di unit tertentu kini harus menangani pekerjaan yang sama sekali berbeda, sehingga membutuhkan waktu adaptasi lebih lama.

“Sebenarnya kinerja di tingkat kecamatan jadi kurang produktif. Banyak pekerjaan bukan bidangnya pegawai yang bersangkutan, akhirnya memperlambat pelayanan administrasi desa,” ujar seorang perangkat desa yang juga terdampak lambatnya proses pelayanan.

Beberapa staf kecamatan mengakui adanya penurunan kecepatan layanan, terutama pada bidang administrasi kependudukan, surat-menyurat, dan pelayanan umum lainnya.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai bahwa mutasi pegawai seharusnya berbasis kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan karena dinamika politik. Jika tidak, maka yang dirugikan adalah masyarakat sebagai penerima layanan.

Mutasi besar-besaran usai kontestasi politik, apabila tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan ketidakefektifan kinerja birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten melakukan evaluasi terhadap penempatan pegawai yang dinilai terlalu jauh dari domisili atau tidak sesuai kompetensi. Tujuannya agar pelayanan publik kembali berjalan cepat dan efektif.

Hingga kini, pihak Pemkab Pekalongan belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan pegawai maupun aspirasi dari masyarakat. (Rohadi)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : mutasi asnpemkab pekalonganPNS