Kajen, Wartadesa. - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melarang penggunaan mobil dinas untuk kegiatan mudik lebaran. Meski hal tersebut tidak dalam bentuk peraturan tertulis, Asip Kholbihi mengatakan bahwa Pemkab melarang pemakaian mobil dinas untuk mudik lebaran, Kamis
