PEKALONGAN, WARTA DESA — Rakyat diminta bersabar, rakyat diminta ikut mendata, bahkan rakyat dipersilakan “memaklumi” kalau anggaran daerah sedang terbatas. Itulah benang merah yang bisa ditarik dari diskusi publik bertajuk “Lubang di Jalan, Lubang di Penghasilan: Mengurai Dampak Infrastruktur terhadap Ekonomi Rakyat” di Wonopringgo, Ahad (24/5/2026) malam.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah melalui M. Yulian Akbar membeberkan fakta bahwa butuh Rp300 miliar untuk menyembuhkan seluruh jalan rusak di Kabupaten Pekalongan. Namun, dengan dalih APBD Rp2,5 triliun harus dibagi-bagi, perbaikan total baru ditargetkan selesai tahun 2028. Itu pun kalau tidak molor.
Sementara pejabat meminta warga maklum, roda ekonomi wong cilik terus terseok-seok akibat kubangan jalan. Sungguh sebuah ironi yang menyakitkan: ketika urusan perut rakyat terancam karena infrastruktur hancur, pos anggaran untuk kenyamanan birokrasi dan wakil rakyat justru tetap mengalir mulus tanpa hambatan.
Anggaran “Terbatas” atau Salah Prioritas?
Alasan “keterbatasan anggaran” yang selalu jadi tameng pemerintah daerah patut dipertanyakan secara kritis. Jika kita menengok data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pekalongan, narasi “tidak ada uang” seketika runtuh. Uang itu ada, hanya saja diletakkan di tempat yang salah.
Mari kita bedah ke mana larinya triliunan rupiah APBD yang katanya harus dibagi-bagi itu:
Kemewahan Kain Dewan: Di saat warga bertaruh nyawa menghindari lubang jalan saat pulang kerja, anggaran pengadaan baju dinas dan atribut baru untuk anggota dewan tetap lolos di LPSE dengan angka yang fantastis. Apakah kinerja dewan ditentukan oleh barunya seragam mereka, sementara jalan dapil mereka hancur lebur?
Aroma Sedap Konsumsi Rapat: Rapat-rapat koordinasi di tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) hingga kecamatan terus disuguhi kudapan dan makan siang kelas premium. Jika diakumulasikan dari data LPSE, anggaran makan-minum (mamin) ini nilainya sangat kontras jika dibandingkan dengan tambal sulam jalan desa yang selalu ditunda.
Gunungan Kertas ATK SKPD: Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di berbagai dinas terus berulang setiap tahun anggaran dengan nilai yang tidak efisien. Di era digitalisasi, pos anggaran ATK masih gemuk dan minim efisiensi.
Logika publik tentu saja berontak. Bagaimana mungkin anggaran Rp300 miliar untuk hajat hidup seluruh warga Kabupaten Pekalongan harus dicicil sampai tahun 2028, sementara anggaran untuk baju baru, makan-minum rapat, dan kertas-kertas di meja birokrat mulus cair setiap tahun?
Suara Akar Rumput: “Masyarakat Sudah Muak!”
Kondisi ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam diskusi. Abdul Khafid, salah satu tokoh pemuda yang akrab disapa Cicer Klawu, dengan gamblang menyuarakan kejengkelan warga yang sudah mencapai ubun-ubun.
“Masyarakat sudah terlalu muak dengan keadaan jalan. Warga juga butuh transparansi publik. Masyarakat sudah memenuhi kewajibannya membayar pajak, namun kebutuhan dasar seperti infrastruktur jalan masih belum terpenuhi secara maksimal,” tegas Abdul Khafid.
Senada dengan itu, Ketua GP Ansor Kabupaten Pekalongan, Achmad Fawaid, mengingatkan bahwa jalan layak bukanlah hadiah atau bansos dari pemerintah, melainkan kewajiban mutlak negara.
“Infrastruktur sangat penting karena tidak hanya menyangkut ekonomi rakyat, tetapi juga kesehatan dan kebutuhan sosial lainnya. Masyarakat sebenarnya tidak selalu membutuhkan bantuan langsung, melainkan pemenuhan kebutuhan dasar,” ujar Fawaid.
Secara moral dan keagamaan, KH. Hasan Suaidi bahkan mengaitkan urusan jalan ini dengan prinsip Maqashid Syariah. Menurutnya, kebijakan pemerintah wajib berorientasi pada kemaslahatan umat, termasuk melindungi jiwa dan harta warga yang tiap hari terancam oleh kecelakaan akibat jalan rusak.
Menunggu Nyata, Bukan Janji 2028
Pemerintah daerah memang menjanjikan alokasi Rp100 miliar di tahun 2027 melalui kebijakan Plt. Bupati. Namun bagi pedagang pasar yang sayurnya membusuk di jalan karena truknya terperosok, atau bagi buruh pabrik yang motornya rusak berulang kali karena menghantam lubang, tahun 2027 atau 2028 adalah waktu yang sangat lama.
Rakyat Pekalongan tidak butuh retorika kolaborasi investor atau permintaan untuk ikut mendata ulang—karena dinas terkait seharusnya sudah tahu di mana saja lubang-lubang tersebut berada. Yang rakyat butuhkan adalah political will dari Pemkab dan DPRD untuk memangkas anggaran-anggaran tidak efisien di LPSE.
Potong anggaran baju dinas, pangkas biaya konsumsi rapat, hemat pengadaan ATK. Alihkan uangnya sekarang juga untuk mengaspal jalan rakyat. Sebab, jalan yang mulus adalah urusan urat nadi ekonomi rakyat, sementara baju baru dan makan enak pejabat hanyalah soal gengsi birokrasi. (Red)










