Kajen, Wartadesa. - Sosialisasi penerapan Perda Nomor 36 Tahun 2012 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pengusaha restoran, rumah makan, warung
Kajen, Wartadesa. - Pajak (yang dibebankan) pembeli warung makan sebesar 10 persen dikeluhkan oleh para pedagang. Akibat dari penerapan pajak tersebut, pedagang merasa resah, gelisah dan khawatir bisa berdampak pada pendapatan dan turunnya pengunjung yang

