Pekalongan kota, Wartadesa. – Aksi sang keponakan berinisial SG ini tidak layak ditiru. Bagaimana tidak. Ia mencuri perhiasan tantenya sendiri, Khusnul Khotimah, warga Jalan Jlamprang Gang 6 Nomor 9, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Kasus tersebut terungkap paska banjir kemarin, saat Khusnul Khotimah sedang bersih-bersih rumahnya paska banjir. Ia mendapati laci penyimpanan perhiasan emasnya dalam kondisi kosong.
“Saat membuka laci di kamarnya, ia mendadak bingung karena satu set perhiasan emasnya raib,” kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy A Suez, dalam konferensi pers kemarin.
Khusnul khotimah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pekalongan Utara.
Sepandai-pandainya SG menyimpan aksinya, akhirnya ketahuan juga. Bukti gadai emas milik tantenya tersebut, ditemukan di saku celana pelaku.
Setelah diinterogasi, SG mengaku tahu lokasi penyimpanan emas korban lantaran istri pelaku pernah dipinjami emas oleh korban. Emas hasil curiannya kemudian digadaikan oleh pelaku secara bertahap.
Hasil seluruh gadai emas senilai Rp 11 juta dihabiskan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku kini terancam hukuman penjara lima tahun. (Eva Abdullah)










