Kajen, Wartadesa. – Kasus tuberkulosis (TBC) di Kota Santri bagaikan fenomena gunung es. Meski pada tahun 2019 baru terdeteksi penderita penyakit yang bisa disembuhkan tersebut, sebanyak seribu kasus, namun fakta di lapangan, diperkirakan lebih banyak.
“Pada tahun 2019, dari temuan 1.000 lebih kasus, 96 persen bisa disembuhkan dalam enam bulan pengobatan. Ini lebih besar dari yang ditargetkan provinsi sebesar 90 persen,” ujar Yudi Syuhada, Kasi Pencegahan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, kemarin.
Menurut Yudi, fenomena gunung es kasus TBC tersebut membuat pihaknya menargetkan mendeteksi tiga hingga empat ribu kasus pada tahun ini, agar seluruh kasus TBS di Kota Santri bisa diobati.
Yudi menambahkan tidak maksimalnya petugas mendeteksi kasus TBC di Pekalongan lantaran proses pencarian yang dilakukan petuga kesehatan di masing-masing Puskesmas maupun kader TB yang kurang maksimal. “Kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri kurang. Mereka justru menyembunyikan sakitnya itu, padahal pengobatan TB di Puskesmas gratis.” lanjutnya.
Penyakit TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan dengan meminum obat secara rutin setiap hari, minimal dua bulan dan masimal enam bulan. Ujar kader TB Puskesmas Kedungwuni II, Umaroh.
Umaroh mengatakan jika pasien TB disiplin meminum obat, ia akan sembuh. “Namun masalahnya banyak pasien yang bosan meminum obat sebelum enam bulan. Hingga mereka harus mengulangi dari awal lagi,” lanjutnya. (Eva Abdullah)










