Warta Desa, PEKALONGAN – Guna mengantisipasi kecelakaan akibat faktor alam, BKPH Karanganyar RPH Pekalongan Timur melakukan langkah preventif dengan memasang rambu-rambu peringatan di sepanjang Jalan Raya Lebakbarang pada Sabtu (20/12/2025).
Pemasangan ini difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan bencana, mengingat jalur tersebut melintasi kawasan hutan dengan kontur tanah dan vegetasi yang berisiko saat cuaca ekstrem.
Fokus pada Titik Rawan Bencana
Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi strategis yang memiliki potensi tinggi terjadinya:
- Tanah longsor akibat kemiringan lereng.
- Pohon tumbang saat angin kencang.
- Jalan licin ketika curah hujan tinggi.
Catur, perwakilan dari BKPH Karanganyar RPH Pekalongan Timur, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian nyata Perhutani terhadap keselamatan publik.
“Pemasangan rambu-rambu ini bertujuan untuk memberikan peringatan dini agar pengguna jalan lebih waspada, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir seminimal mungkin,” ujar Catur.
Jalur Vital Masyarakat
Jalan Raya Lebakbarang sendiri merupakan urat nadi transportasi bagi masyarakat sekitar, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Karena intensitas kendaraan yang cukup tinggi, kehadiran rambu peringatan dianggap sangat mendesak sebagai panduan visual bagi pengendara yang melintas.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Selain melakukan tindakan fisik berupa pemasangan rambu, BKPH Karanganyar RPH Pekalongan Timur turut mengimbau masyarakat untuk:
- Mematuhi rambu yang telah terpasang.
- Meningkatkan kewaspadaan ekstra saat berkendara di tengah cuaca ekstrem.
- Memantau kondisi lingkungan sekitar saat melintasi kawasan hutan.
Ke depannya, pihak Perhutani berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan rutin serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait demi menjamin kelancaran aktivitas dan keselamatan masyarakat di wilayah Pekalongan Timur. (Rohadi)










