Warta Desa, Pekalongan – 21 Juni 2025. – Sejumlah warga Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, mulai mempertanyakan transparansi Pemerintah Desa terkait pelaksanaan pembangunan fisik di wilayah mereka pada tahun anggaran 2025.
Salah satu kegiatan yang disoroti warga adalah pembangunan di lahan bengkok milik Sekretaris Desa (Sekdes) yang kabarnya akan dijadikan lapangan. Aktivitas pembangunan di lokasi tersebut sudah mulai berjalan, namun tidak ditemukan papan informasi proyek yang semestinya dipasang untuk menunjukkan transparansi anggaran dan sumber dana pembangunan tersebut.
“Yang kami lihat sekarang ini ada pembangunan di lahan bengkok yang katanya untuk lapangan. Tapi dari awal tidak ada papan proyek yang menjelaskan ini menggunakan dana desa atau bukan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga menduga pembangunan tersebut menggunakan dana desa tahun 2025, namun tidak adanya papan informasi membuat publik bingung dan bertanya-tanya soal kejelasan anggaran dan legalitas kegiatan tersebut.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin tahu jelas, ini pakai dana apa? Seharusnya kan ada keterbukaan, supaya masyarakat bisa ikut mengawasi,” tambah warga lainnya.
Warga berharap Pemerintah Desa Legokkalong segera memberikan penjelasan terbuka mengenai sumber anggaran pembangunan lapangan tersebut, serta mematuhi aturan tentang keterbukaan informasi publik dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Legokkalong maupun dari Kecamatan Karanganyar terkait persoalan ini. (Gusanto)










