Pemalang, Wartadesa. – Akses jalan menuju Alun-Alun Pemalang resmi ditutup setiap hari Sabtu dan Ahad sejak 30 Januari hingga 8 Pebruari 2021 mendatang. Penutupan akses tersebut merupakan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ruas jalan berikut dilengkapi dengan portal penutup jalan, untuk menghindari warga melintas ke alun-alun.
Jalan Kiai Makmur, Kelurahan Kebondalem, Pemalang, arah pendopo Kabupaten, ditutup separuh; Jalan Mochtar, Kelurahan Kebondalem,Pemalang, depan SMAN 3 Pemalang ditutup total; Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kebondalem Pemalang, arah alun-alun, ditutup total.
Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Pelutan,Pemalang, ditutup total; Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pelutan,Pemalang, arah alun-alun Pemalang, ditutup total; Jalan Kyai Samanhudi,Kelurahan Pelutan,Pemalang, arah Kebondalem, ditutup total; Jalan Kauman, Kelurahan Kebondalem, Pemalang, arah Salafiyah, ditutup total dan Jalan Suro Hadi Kusumo, Kelurahan Kebondalem, Pemalang, arah pendopo Kabupaten, ditutup separuh.
Menurut Kasatlantas Pemalang, AKP Arifian Riski Dwi Wibowo, penutupan dilakukan mulai pukul 17.00 sampai dengan 24.00 WIB, pada hari Sabtu. Sedangkan untuk hari Ahad, penutupan dilakukan mulai pukul 05.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Arifian menambahkan bahwa acuan yang digunakan oleh pihaknya adalah surat edaran Bupati Pemalang nomor 443-1/153/2021 tanggal 26 Januari 2021, tentang perpanjangan peningkatan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pengendalian penyebaran kasus corona (Covid-19) di Kabupaten Pemalang. (Bono)