Warta Desa, Pekalongan, 7 Juni 2025 — Seorang aktivis Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, bernama Bahrudin, dilaporkan menjadi korban dugaan intimidasi dan kekerasan oleh seorang tokoh masyarakat berinisial AR, pada Senin malam, 2 Juni 2025.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di halaman rumah Bahrudin. Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika dirinya mencari AR yang sebelumnya diduga telah mencopot spanduk yang baru saja di pasang oleh sekelompok ibu-ibu di desa tersebut,spanduk tersebut berisi tandatanggan warga Desa Randumuktiwaren kadus 5 yang menolak atas SK kadus yang baru di terbitkan oleh kepala desa.
setelah saya mendapat informasi bahwa Ar pelaku pencopotan spanduk yang baru saja dipasang oleh ibu-ibu. Saya temui AR di sebuah warung sebelah timur balai desa,ternyata benar sodara Ar lah pelaku pencabutan spanduk tersebut karena barang bukti ada di warung tersebut, Di sana saya sempat adu mulut dengan Ar,” jelas Bahrudin saat dikonfirmasi.
Bahrudin kemudian meminta AR untuk datang ke rumahnya agar pembicaraan bisa dilakukan secara lebih baik. Namun, sesampainya di halaman rumah Bahrudin, situasi justru memanas hingga terjadi dugaan intimidasi verbal dan kekerasan fisik ringan, yang sebagian terekam dalam video.
AR dikenal sebagai tokoh pemuda yang berpengaruh di Dukuh Waren, namun juga disebut-sebut sebagai sosok yang ditakuti warga karena sikapnya yang keras. Beberapa warga yang mendengar keributan sempat datang ke lokasi, tetapi tidak berani turun tangan karena khawatir terhadap reputasi AR sebagai “preman kampung.”
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan dan meminta perlindungan hukum atas ancaman yang diterimanya. Kasus ini pun menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya para pegiat sosial dan pemerhati hak asasi manusia.
“Kekerasan terhadap aktivis adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi dan hak menyampaikan pendapat. Kami mendesak agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara serius,” ungkap salah satu aktivis setempat.
Bahrudin menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari perjuangannya untuk mendorong transparansi dan keadilan dalam kebijakan desa, khususnya terkait pengangkatan Kepala Dusun 5 yang ia nilai bermasalah. (Tim Warta Desa)










