Jakarta, Wartadesa. – Sri Handayani (25), melaporkan nasibnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Jakarta Pusat. Pasalnya dia harus mengeluarkan duit 40 juta untuk mendapatkan kembali putranya, Dean Anugrah Ramadhan (2) yang kini berada ditangan orang lain.
Sri Handayani menuturkan bahwa dia sudah tidak bisa bertemu dengan putra pertamanya. Bermula saat anaknya dititipkan ke bubinya, Endang Sudaryati pada Juni 2016 lalu.
Kemudian, dari bibinya, Endang, anaknya dititipkan lagi kepada sepupunya bernama Wiwit Supriyanti.
Dari tangan sepupunya, Wiwit, kemudian Dean Anugrah Ramadhan berpindah tangan kebosnya Wiwit yang bernama Susanti.
Saat Sri Handayani mau mengambil Dean, dari tangan Susanti, Sri Handayani diharuskan menebus uang sebesar Rp. 40 juta.
Sri Handayani berharap agar bihak berwajib membantu mengembalikan putra pertamanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menyatakan peristiwa ini belum dikategorikan penculikan.
“Kalau yang kami dengar dari cerita ibu Sri, ini tidak bisa dikategorikan penculikan, tapi laporan pencarian orang hilang dulu,” jelas Tahan.
Kendati demikian, Tahan menambahkan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Dia pun berencana akan memanggil saksi-saksi, yang namanya disebut dalam kasus ini. ***(liputan6)










