close
aksi solidaritas tolak eksekusi

Wonopringgo, Wartadesa. – Ada pemandangan yang berbeda pada salah satu rumah di Desa Rowokembu Rt. 05/03 Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, Rabu (27/12) lalu. Rumah yang akan dieksekusi oleh pihak Pengadilan Agama Kajen tersebut banjir solidaritas.

Rumah milik termohon, Ridwan dan Ratna Fauziah tersebut menyita perhatian banyak orang, pasalnya sejak pagi  sejumlah warga berdatangan menuju ke rumah tersebut, dikabarkan rumah akan di eksekusi oleh pihak Pengadilan Agama Kajen. Sejak pagi nampak sejumlah warga terus berdatangan baik tua dan muda, menduduki rumah serta duduk sembari berbincang satu sama lain di sekitar rumah tersebut.

Hingga siang hari tak nampak adanya kedatangan petugas eksekusi, pun demikian ratusan warga yang memberi dukungan kepada pihak keluarga termohon ( Ridwan-Ratna Fauziyah_red) terus bertahan, hinga kemudian datanglah petugas dari pihak pengadilan Agama Kajen yang memberikan surat kepada termohon dalam hal ini Ratna Fauziyah.

Setelah di terima dan di baca oleh Ratna, surat tersebut adalah surat pemberitahuan penundaan Eksekusi, surat  Nomor  W11.A36/4980/Hk.03.4/XII/2017 tandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas IB , Drs H Suwoto,SH.MH , menyebut ditundanya pelaksanaan eksekusi dengan tenggang waktu yang akan ditentukan kemudian.

Pengacara termohon, Susilo Aji Pramono mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan termohon. “Kami tetap akan melawan eksekusi, karena itu bukan hanya itu jalan satu-satunya, masih banyak jalam untuk menyelesaikanya, pihak kami punya itikat baik dan siap duduk bersama,” jelas Susilo Aji.

Sementara, juru bicara keluarga termohon, Islah, mengucapkan rasa terimakasih atas dukungan moral dari warga. “Saya mewakili keluarga Mas Ridwan (Rewo) dan Mbak Ratna mengucapkan rasa terimakasih atas dukungan anda semua, yang penting kita patuhi aturan yang berlaku, jangan anarkis, ini adalah kasus perdata semoga masih bisa di bicarakan,” tutur Islah.

Islah menambahkan bahwa pihaknya menunggu perkembangan lebih lanjut, “selanjutnya kita tunggu perkembanganya, sudah barang tentu sikap dari si pemohon juga akan menentukan kasus ini akan kemana dan seperti apa,” pungkas Islah.  (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : banjir solidaritas tolak eksekusi rumah Wonopringgoeksekusi rumah Wonopringgo