close
Hukum & Kriminal

Bantu curi motor, kernet bis dicokok polisi

curanmor

Pemalang, Wartadesa. – Gara-gara turut membantu dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, SR (37) warga Randudongkal yang sehari-hari menjadi kernet bis (kondektur bus)  ini harus dicokok Polisi. SR ditangkap tim buser Polres Pemalang Sabtu (06/01).

Penangkapan pelaku tersebut merupakan pengembangan kasus dari pencurian sepeda motor di Dusun Mekengsi Desa Kendalrejo dengan tersangka WTN, Warga Kendaldoyong  Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.

Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada bulan lalu, yakni pada Jum’at (22/12/2017), saat korban, Tri Sutrisno memarkir motornya di teras rumah, Desa Nyamplungsari Rt.02 Rw.02 Kec. Petarukan.

Setelah beberapa waktu, korban keluar, motor yang dikunci stang sudah raib dari teras rumahnya. Hingga akhirnya Tri Sutrisno melaporkan kejadian tersebut pada 1 Januari 2018.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa 1 unit Spm Honda Supra X thn pembuatan 2001 Seharga   Lima juta rupiah.” Tutur AKP I Ketut Mara, Kapolsek Petarukan. Pelaku dan barang bukti kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan Polsek Petarukan. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : curanmorpencurian