Pemalang, Wartadesa. – Gara-gara turut membantu dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, SR (37) warga Randudongkal yang sehari-hari menjadi kernet bis (kondektur bus) ini harus dicokok Polisi. SR ditangkap tim buser Polres Pemalang Sabtu (06/01).
Penangkapan pelaku tersebut merupakan pengembangan kasus dari pencurian sepeda motor di Dusun Mekengsi Desa Kendalrejo dengan tersangka WTN, Warga Kendaldoyong Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada bulan lalu, yakni pada Jum’at (22/12/2017), saat korban, Tri Sutrisno memarkir motornya di teras rumah, Desa Nyamplungsari Rt.02 Rw.02 Kec. Petarukan.
Setelah beberapa waktu, korban keluar, motor yang dikunci stang sudah raib dari teras rumahnya. Hingga akhirnya Tri Sutrisno melaporkan kejadian tersebut pada 1 Januari 2018.
“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa 1 unit Spm Honda Supra X thn pembuatan 2001 Seharga Lima juta rupiah.” Tutur AKP I Ketut Mara, Kapolsek Petarukan. Pelaku dan barang bukti kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan Polsek Petarukan. (Eva Abdullah)










