Simalungun, Wartadesa. – DASAR penjahat. Di buru lantaran terlibat tindak pidana Pencurian dan Penggelapan, Jefri Anggara (27) warga Dusun III Hataran Jawa Desa Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa justru tersandung lagi atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Tanah Jawa AKP Syawal Baharudin dalam press rilis yang diterima wartadesa dari Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim menjelaskan.
Awalnya terduga tersangka ini di incar Polsek Tanah Jawa atas keterlibatan dalam tindak kejahatan pencurian dan penggelapan terhadap korban Ir Rugun Tiurmaida Siahaan yang laporannya di terima pada (01/06/2020) lalu.
Kasus sabu ini susulan tindak lanjut laporan korban pencurian dan penggelapan. Setelah berhasil menangkap satu pelaku, pihaknya melakukan pemeriksaan intensif.
Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya Jefri Anggara Mendapat pengakuan, unit reskrim langsung bergerak menelusuri keberadaan Jefri hingga di dapat informasi dia sedang melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BK 4088 THO dari arah Pematang Siantar menuju Tanah Jawa.
Benar. Di lokasi yang disebut informan, Tim Opsnal melihat target sesuai ciri ciri melintas di belakang rombongan mobil ambulace di jembatan putus areal Perkebunan Sawit PTPN IV Marihat Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Papar Humas.
Petugas menghadang memerintahkan berhenti. Jefri tidak menghiraukan bahkan menambah kecepatan laju sepeda motornya berupaya lolos dari sergapan petugas. Namun upayanya gagal. Sepeda motor Jefri terperosok ke parit jalan rusak.
Tidak menyerah. Pelaku lari ke tengah kebun sawit meninggalkan sepeda motornya. Terjadi kejar kejaran diwarnai letusan peringatan ke udara. “Saat itu petugas melihat Jefri membuang sesuatu”. Setelah berhasil dibekuk dan di interogasi tentang benda yang dibuangnya, Jefri tidak bisa membantah.
Dia mengaku benda itu adalah bungkusan plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sabu yang baru dibelinya dari kota Pematang Siantar. Ungkap Humas Untuk pemeriksaan lanjut dan pengembangan ungkap jaringan, Jefri dan barang bukti sabu di bawa ke Polsek Tanah Jawa untuk proses pelimpahan ke Satres Narkoba Polres Simalungun. (wd-bay)