Kajen, Wartadesa. – Ratusan juta melayang digasak oleh pencuri saat sebuah mobil APV diparkir di Masjid Jami’ Yasmin, Desa Gandarum Kecamatan Kajen Kab. Pekalongan sedang diparkir. Pelaku menggasak harta korban yang ditaruh di dalam mobil dengan modus memecahkan kaca mobil. Rabu (06/06) sekira pukul 17.40 WIB.
Humas Polres Pekalongan, AKP Akrom menerangkan bahwa kejadian bermula saat mobil Suzuki APV AB-1512-HI milik Janu Anestiyo diparkir di halaman masjid untuk melakukan sholat Maghrib. Saat itu korban bersama rekannya Sudarto meninggalkan mobil yang terkunci untuk mengambil air wudhu dan sholat jama’ah.
Namun usai sholat, ketika Sudarto kembali ke mobil, ban mobil dan kaca mobil bagian belakang dalam keadaan pecah. Lanjut Akrom.
Korban kemudian membuka pintu mobil dan memeriksa kondisi di dalam mobil termasuk yang disimpan di dalam mobil. Ternyata uang yang tunai yang disimpan dalam tas warna biru dibawah jok belakang telah lenyap.
Korban mengalami kerugian Rp. 359.677.000,- yang disimpan dalam tas biru dibawah jok belakang beserta dompet berisikan uang tunai Rp. 3,250 juta dan KTP, ATM, SIM C beserta satu bendel cek kosong dan kunci mess.
“Uang tersebut baru saja diambil korban dari salah satu Bank di Kota Pekalongan. Dari peristiwa itu, korban kehilangan uang Rp 362.927.000,-” tutur AKP Akrom.
Kasus pencurian dengan modus memecah kaca tersebut saat ini sudah ditangani pihak kepolisian. (Eva Abdullah)










