close
Hukum & Kriminal

Pecahin kaca mobil yang diparkir di Masjid Gandarum Kajen, pencuri gasak ratusan juta

pecah kaca mobil
Pencuri menggasak ratusan juta rupiah yang disimpan dalam jok mobil dengan modus memecahkan kaca mobil. Rabu (06/06)

Kajen, Wartadesa. – Ratusan juta melayang digasak oleh pencuri saat sebuah mobil APV diparkir di Masjid Jami’ Yasmin, Desa Gandarum Kecamatan Kajen Kab. Pekalongan sedang diparkir. Pelaku menggasak harta korban yang ditaruh di dalam mobil dengan modus memecahkan kaca mobil. Rabu (06/06) sekira pukul 17.40 WIB.

Humas Polres Pekalongan, AKP Akrom menerangkan bahwa kejadian bermula saat mobil Suzuki APV AB-1512-HI  milik Janu Anestiyo diparkir di halaman masjid untuk melakukan sholat Maghrib. Saat itu korban bersama rekannya Sudarto meninggalkan mobil yang terkunci untuk mengambil air wudhu dan sholat jama’ah.

Namun usai sholat, ketika Sudarto kembali ke mobil, ban mobil dan kaca mobil bagian belakang dalam keadaan pecah. Lanjut Akrom.

Korban kemudian membuka pintu mobil dan memeriksa kondisi di dalam mobil termasuk yang disimpan di dalam mobil. Ternyata uang yang tunai yang disimpan dalam tas warna biru dibawah jok belakang telah lenyap.

Korban mengalami kerugian Rp. 359.677.000,- yang disimpan dalam tas biru dibawah jok belakang beserta dompet berisikan uang tunai Rp. 3,250 juta dan  KTP, ATM, SIM C beserta satu bendel cek kosong dan kunci mess.

“Uang tersebut baru saja diambil korban dari salah satu Bank di Kota Pekalongan. Dari peristiwa itu, korban kehilangan uang Rp 362.927.000,-” tutur AKP Akrom.

Kasus pencurian dengan modus memecah kaca tersebut saat ini sudah ditangani pihak kepolisian. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pencurian