close
Hukum & Kriminal

Kasus Curanmor di Bantarbolang direka ulang

curanmor pemalang
Reka ulang adegan pencurian yang dilakukan pekalu di Randudongkal Pemalang, Kamis (19/07) di Mako Polsek Bantarbolang

Pemalang, Wartadesa. – M (39), warga Cianjur, Jawa Barat harus menjalani reka ulang kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan di Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (19/07).

M menjalani empat adegan reka ulang kasus pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan raibnya motor Mio J warna putih milik Umi Muliarsih, warga Randudongkal.

Rekontruksi yang dilakukan di Mako Polsesk Bantarbolang tersebut, pelaku menjalankan adegan pertama dengan memasukkan kunci kontak sepeda motor asli Mio J yang telah diambil tanpa sepengetahuan korban, Umi Muliarsih, Ahad (15/07). Saat menjalani reka ulang, pelaku masih menggunakan pakaian tahanan warna merah.

Selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di luar samping rumah korban kemudian mendorong sepeda motor sampai ke depan gang sekira 100 M melihat situasi aman, pelaku menghidupkan mesin sepeda motor langsung membawanya pergi.

Kepala kepolisian sektor Bantarbolang AKP Sriyanto mengatakan, ”Empat adegan telah diperagakan pelaku dari memasukkan kunci kontak asli yang diambil tanpa ijin korban sampai yang terakhir menghidupkan mesin dan membawa kabur sepeda motor,” ujarnya.

Sriyanto menambahkan bahwa reka ulang dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. “Reka ulang dilakukan di Mako Polsek Bantarbolang selain menjaga tersangka dari amukan massa juga untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan dikirim ke kejaksaan,” pungkasnya. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : curanmor