PEMATANGSIANTAR (WARTADESA). – LAGI lagi anak remaja terlibat Narkoba. I alias Ihk (18) warga Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat di Ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar lantaran membawa narkotika jenis ganja, Minggu (11/04/2021) sekira pukul 20.30 WIB
“Remaja ini di ciduk dari tepi jalan Madura Kelurahan (Kampung) Bantan Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar setelah diinformasikan masyarakat”. Ujar Kasat Res Narkoba AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH kepada wartadesa, Selasa (13/04/2021) malam
Menyahuti informasi. Sat Res Narkoba menerjunkan Tim Opsnal ke lokasi untuk melakukan lidik intai guna menciduk target ini. “Dilokasi. Tim Opsnal melihat satu pria sesuai ciri ciri sedang berdiri di tepi jalan dengan gelagat mencurigakan”. Ujar Rusdi
Pria yang akhirnya mengaku sebagai I alias Ihk langsung diamankan dan di geledah badan. Dari saku celana bagian belakang sebelah kiri petugas menemukan satu (1) paket narkotika di duga jenis ganja seberat bruto 2.50 ( Dua koma Lima Puluh) gram.
Kemudian dari saku celana belakang sebelah kanan ditemukan delapan (8) buah kertas tiktak serya dari saku celana depan sebelah kanan ditemukan satu (1) unit Hand Phone merk Xiaomi.
“Di interogasi. Pelaku mengakui narkotika diduga jenis ganja tersebut adalah miliknya”. Ungkap Rusdi lebih lanjut
Guna pengembangan ungkap jaringan sumber ganja, pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk di periksa lanjut dan proses hukum sebagai pertangungjawaban perbuatannya. (wd-bay)