Ban Lau Reung, salah satu restoran di Prachinburi, Thailand menyediakan aneka menu makanan serba ganja. Restoran ini merupakan tempat makan pertama di negeri gajah, setelah pada tahun 2018 pemerintah setempat melegalisasi penggunaan ganja untuk medis.
Pada akhir 2020 Thailand menjadi negara pertama di Asia yang memperbolehkan ganja dikonsumsi secara bebas. Dengan ketentuan kandungan THC (tetrahydrocannabinol–senyawa prikoatif dalam ganja) kurang dari 0,2 persen. Legalisasi ganja di Thailand ini membuat akar,cabang atau batang ganja kering yang sebelumnya dianggap sampah, menjadi mahal harganya.
Warga setempat boleh menikmati dan mengolah ganja secara legal baik akar, batang, daunnya untuk makanan dan kosmetik. Begitu juga dengan restoran Ban Lau Reung, mereka menyediakan telur dadar yang dihiasi dengan daun marijuana, sup dengan bumbu daun ganja kering dan sebagainya.
Penggunaan ganja dalam makanan di Thailand sebetulnya telah lama dilakukan, yakni sejak 1934.Hanya saja karena tekanan internasional, pencampuran ganja dalam makanan dilarang.
Menurut penuturan Sombat Kowtraul, direktur program Ban Lao Reung, daun ganja sudah digunakan untuk resep kari belut, seperti tertulis dalam buku resep masakan “Mae Khrua Hua Pa” yang cetak pertama tahun 1908. Dimungkinkan bahwa penggunaan ganja untuk pengobatan dan makanan di Thailand telah terjadi jauh sebelum tahun tersebut.
Ganja telah digunakan sebagai pengobatan sejak Kerajaan Sukhothai (1239-1438) ujar Dr. Waleerat Kraikosol, Wakil Direktur Medis Rumah Sakit Chao Phraya Abhaibhubejhr, melansir tulisan atlasobcura.com.
Sejak restoran Ban Lau Reung meluncurkan aneka makanan dan minuman seperti, sup, mie, pizza, buble tea, dll berbahan ganja, langkah yang sama dilakukan beberapa restoran di Thailand, menyajikan menu sejenis. (Sumber: atlasobcura)