close
Hukum & Kriminal

Ambil paket ganja dari ekspedisi, Kamal dibekuk Polisi

ganja

Kajen, WartaDesa. – Kamaludin alias Arab (25) warga asal Buaran, Pekalongan, dibekuk anggota Sat Narkoba Polres Pekalongan, Senin (07/09) saat membawa ganja yang diambil dari jasa ekspedisi di Wiradesa.

Sehari sebelumnya, polisi menerima informasi, ada pengiriman paket yang diduga berisi ganja kering dengan tujuan Kabupaten Pekalongan. Adanya informasi itu, selanjutnya Satnarkoba Polres Pekalongan langsung membentuk tim.

Tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Sekira pukul 11.45 Wib mencurigai ada seseorang dengan ciri tertentu masuk ke sebuah kantor exspedisi wilayah Wiradesa.

Setelah pelaku keluar dari dalam kantor ekspedisi dengan membawa sebuah paket, tim langsung mengamankan pelaku dan memerintahkan untuk membuka paket yang dibawa. Saat dicek ternyata benar di dalam paket tersebut terdapat 2 dua paket daun ganja kering terbungkus plastik teransparan di balut almunium foil.

Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Pekalongan untuk dimintai keterangan.

Kapolres Pekalonhan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, paket ganja tersebut dimasukan di dalam sepatu olahraga warna putih.

“Tersangka adalah Kamaludin alias Arab (25) warga asal Buaran. Dari keterangan kami peroleh bahwa 2 paket daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang di beli seharga Rp 1,4 juta dan di kirim dari Medan. Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres Pekalongan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” katanya.

Untuk barang bukti yang diamankan adalah dua paket daun ganja kering terbungkus plastik transparan di balut almunium foil. Kemudian satu unit Hp Vivo biru, kartu ATM BCA dan uang Rp 200 ribu.

Barang bukti ganja ada 95.65 gram. Untuk mempertanggungjawabkan pertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dikenakan Primer pasal 114 (1) subsider pasal 111 (1), Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ekspedisiganja