Kajen, Wartadesa. – Selama tahun 2019 sebanyak 252 kasus kecelakan terjadi di Kota Santri, baik kecelakaan tunggal ataupun tabrakan. Penyebab kecelakaan rata-rata kelalaian pengendara saat melaju dengan moda transportasi yang digunakannya.
“Tingginya angka kecelakaan lalu-lintas disebabkan oleh kelalaian pengendara itu sendiri ataupun kondisi kendaraan yang tidak layak jalan. Sebagai pengguna jalan, tentunya setiap pengendara wajib memiliki tanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.” Tutur Wakapolres Pekalongan, Kompol Mashudi, Rabu (12/02).
Untuk mengurangi angka kecelakaan yang tren-nya makin meningkat, Mashudi menghimbau kepada seluruh pengendara untuk mengutamakan keamanan berkendara (safety driving) ketika berkendara, baik itu menggunakan perlengkapan berkendara yang tepat, mematuhi peraturan lalu lintas, hingga memiliki surat izin mengemudi.
Namun demikian, lanjut Mashudi, patut disayangkan masih saja banyak yang lalai terhadap berbagai hal tersebut sehingga tidak jarang terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Agar Anda terhindar dari kecelakaan lalu lintas, beberapa tips aman dalam berkendara diantaranya gunakan helm atau sabuk pengaman , hindari menggunakan telepon genggam saat berkendara, periksa kendaraan secara berkala dan patuhi segara rambu-rambu lalu lintas dijalan,” pungkas Mashudi. (Eva Abdullah)