close
Hukum & KriminalLayanan Publik

Berkas Aduan Warga Korban PHK Sepihak BLUD dan Outsourcing Siap Dilaporkan ke Dewan dan Kejari Pekalongan

Screenshot_20251005_144821

Warta Desa, EKALONGAN – Setelah sepekan menerima berbagai aduan dari para korban pemecatan karyawan outsourcing dan BLUD, Posko Pengaduan yang berlokasi di Gemek, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, kini memasuki tahap akhir kegiatan. Rencananya, Senin (7/10/2025) pukul 09.00 WIB, para relawan dan perwakilan korban akan berkumpul di posko untuk melakukan penutupan kegiatan dan penyerahan berkas laporan resmi kepada pihak berwenang.

Ketua Posko, Busairi, menyampaikan bahwa selama masa operasional posko, banyak karyawan yang melapor terkait dugaan pemutusan dan pemotongan upah gaji sepihak dan pelanggaran hak-hak tenaga kerja, terutama dari sektor outsourcing dan tenaga BLUD.

“Alhamdulillah, posko ini menjadi wadah bagi para korban untuk menyampaikan keluhannya. Semua aduan sudah kami data dengan lengkap, dan hari Senin nanti berkasnya akan kami serahkan ke DPRD Kabupaten Pekalongan serta Kejaksaan Negeri Kajen untuk ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Busairi.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial relawan untuk memperjuangkan keadilan bagi para pekerja yang merasa dirugikan oleh sistem kerja tidak tetap yang seringkali disalahgunakan.

Setelah penyerahan berkas laporan, pihak relawan akan menunggu respons resmi dari lembaga terkait. Tidak menutup kemungkinan, jika persoalan belum mendapat tanggapan serius, posko akan kembali dibuka atau diperpanjang di kemudian hari.

“Tujuan kami sederhana, kami ingin pemerintah daerah dan penegak hukum mendengar suara rakyat kecil, khususnya para pekerja yang selama ini sering terabaikan,” tambahnya.

Dengan berakhirnya kegiatan posko ini, diharapkan seluruh data dan aduan yang telah terkumpul dapat menjadi dasar investigasi dan bahan evaluasi kebijakan ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, terutama terkait mekanisme perekrutan dan pemutusan hubungan kerja tenaga outsourcing dan BLUD. (Agung Dwi Wicaksono) 

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bludkorban phkoutsourcing